Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan catatan kinerjanya sepanjang tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangani 48 perkara penyuapan serta gratifikasi.
Secara keseluruhan, KPK menangani 116 perkara selama setahun terakhir. Rinciannya meliputi 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi.
“Dari total penanganan perkara tersebut, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kami juga telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka,” papar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Profil Tersangka dan Modus Utama Berdasarkan statistik KPK, latar belakang pelaku korupsi sangat bervariasi, mulai dari kepala daerah (Wali Kota/Bupati/Gubernur), pejabat ASN, jaksa, hingga pihak korporasi. Mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Setyo membeberkan bahwa modus korupsi yang paling dominan sepanjang 2025 adalah penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dari sisi wilayah, kasus terbanyak ditemukan di lingkungan pemerintah pusat dengan 46 perkara, disusul oleh berbagai daerah lainnya,” tambah Setyo.
Daftar 11 OTT KPK Sepanjang 2025 KPK mencatat rentetan operasi senyap yang menyasar berbagai level pemerintahan:
Maret: Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (Sumsel).
Juni: Suap proyek jalan Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Agustus (7-8): Dugaan korupsi RSUD Kolaka Timur, menyeret pejabat di Jakarta, Kendari, dan Makassar.
Agustus (13): Suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
Agustus (20): Pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker, melibatkan (saat itu) Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
November (3): Dugaan pemerasan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
November (7): Suap jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Desember (9-10): Kasus gratifikasi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Desember (17-18): OTT Jaksa dan pengacara di Tangerang (diserahkan ke Kejaksaan Agung).
Desember (18): Suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Desember (18): Pemerasan oleh jajaran pejabat di Kejari Hulu Sungai Utara (Kalsel). (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
-
KPK Pantau Ketat Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Badan Gizi Nasional
-
KPK Ungkap Sosok ZA, Perantara Suap Yaqut Cholil ke Pansus Haji DPR
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
Terpopuler
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terkini
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji