Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan catatan kinerjanya sepanjang tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangani 48 perkara penyuapan serta gratifikasi.
Secara keseluruhan, KPK menangani 116 perkara selama setahun terakhir. Rinciannya meliputi 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi.
“Dari total penanganan perkara tersebut, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kami juga telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka,” papar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Profil Tersangka dan Modus Utama Berdasarkan statistik KPK, latar belakang pelaku korupsi sangat bervariasi, mulai dari kepala daerah (Wali Kota/Bupati/Gubernur), pejabat ASN, jaksa, hingga pihak korporasi. Mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Setyo membeberkan bahwa modus korupsi yang paling dominan sepanjang 2025 adalah penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dari sisi wilayah, kasus terbanyak ditemukan di lingkungan pemerintah pusat dengan 46 perkara, disusul oleh berbagai daerah lainnya,” tambah Setyo.
Daftar 11 OTT KPK Sepanjang 2025 KPK mencatat rentetan operasi senyap yang menyasar berbagai level pemerintahan:
Maret: Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (Sumsel).
Juni: Suap proyek jalan Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Agustus (7-8): Dugaan korupsi RSUD Kolaka Timur, menyeret pejabat di Jakarta, Kendari, dan Makassar.
Agustus (13): Suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
Agustus (20): Pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker, melibatkan (saat itu) Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
November (3): Dugaan pemerasan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
November (7): Suap jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Desember (9-10): Kasus gratifikasi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Desember (17-18): OTT Jaksa dan pengacara di Tangerang (diserahkan ke Kejaksaan Agung).
Desember (18): Suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Desember (18): Pemerasan oleh jajaran pejabat di Kejari Hulu Sungai Utara (Kalsel). (Antara)
Berita Terkait
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
Terpopuler
-
Kemendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Efektif Tingkatkan Fokus Belajar Murid
-
Mendagri: Jalan Nasional di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera 100 Persen Fungsional
-
Mensesneg: Satgas Pemulihan Bencana Tak Punya Batas Waktu, Huntara Dikebut Sebelum Lebaran
-
KAI Layani 813 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Imlek 2026
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terkini
-
Kemendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Efektif Tingkatkan Fokus Belajar Murid
-
Mendagri: Jalan Nasional di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera 100 Persen Fungsional
-
Mensesneg: Satgas Pemulihan Bencana Tak Punya Batas Waktu, Huntara Dikebut Sebelum Lebaran
-
KAI Layani 813 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Imlek 2026
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita