Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan catatan kinerjanya sepanjang tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangani 48 perkara penyuapan serta gratifikasi.
Secara keseluruhan, KPK menangani 116 perkara selama setahun terakhir. Rinciannya meliputi 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi.
“Dari total penanganan perkara tersebut, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kami juga telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka,” papar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Profil Tersangka dan Modus Utama Berdasarkan statistik KPK, latar belakang pelaku korupsi sangat bervariasi, mulai dari kepala daerah (Wali Kota/Bupati/Gubernur), pejabat ASN, jaksa, hingga pihak korporasi. Mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Setyo membeberkan bahwa modus korupsi yang paling dominan sepanjang 2025 adalah penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dari sisi wilayah, kasus terbanyak ditemukan di lingkungan pemerintah pusat dengan 46 perkara, disusul oleh berbagai daerah lainnya,” tambah Setyo.
Daftar 11 OTT KPK Sepanjang 2025 KPK mencatat rentetan operasi senyap yang menyasar berbagai level pemerintahan:
Maret: Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (Sumsel).
Juni: Suap proyek jalan Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Agustus (7-8): Dugaan korupsi RSUD Kolaka Timur, menyeret pejabat di Jakarta, Kendari, dan Makassar.
Agustus (13): Suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
Agustus (20): Pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker, melibatkan (saat itu) Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
November (3): Dugaan pemerasan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
November (7): Suap jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Desember (9-10): Kasus gratifikasi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Desember (17-18): OTT Jaksa dan pengacara di Tangerang (diserahkan ke Kejaksaan Agung).
Desember (18): Suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Desember (18): Pemerasan oleh jajaran pejabat di Kejari Hulu Sungai Utara (Kalsel). (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
KPK Ingatkan Korupsi Pelayanan Publik Bermula dari Pembiaran Pungli Kecil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan