Matamata.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan, pihaknya siap mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam mengawasi praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan jenderal TNI maupun Polri.
"Tentu kita melalui perangkat kita yang ada, kita punya fungsi pengawasan, kita punya fungsi legislasi, kita terus memantau dan mengawasi agar sesuai dengan pidato Presiden tadi, ya," ujar Sultan usai Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Sultan sejalan dengan arahan Presiden agar pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, DPD RI akan mengawasi seluruh pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.
"Bentuk pengawasan kita banyak, ya. Pengawasan kita bisa turun ke daerah, memastikan bahwa semua kerja-kerja bukan hanya kerja-kerja eksekutif, tapi kerja-kerja penyelenggara negara, termasuk di dalamnya institusi, kita awasi dengan baik agar sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelasnya.
Menurut Sultan, pernyataan Presiden mengenai “orang-orang kuat” di balik tambang ilegal merupakan langkah positif. Ia menilai, isu tersebut memang menjadi perhatian Presiden sejak lama.
"Tentu itu sangat baik dan Presiden itu me-mention ini juga bukan pertama kali. Memang di kesempatan-kesempatan sebelumnya beliau juga sangat concern terhadap bagaimana upaya memastikan SDA kita dikelola dengan baik dan praktik-praktik yang memang tidak benar di periode beliau juga harus dijauhi," ungkap Sultan.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan menertibkan tambang ilegal yang melanggar aturan. Berdasarkan laporan aparat, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
"Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini, demi rakyat Indonesia," kata Presiden.
Ia juga memberi peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat, termasuk jenderal aktif, purnawirawan, maupun pihak berpengaruh lainnya.
"Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun. Apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.
Peringatan tersebut bahkan ditujukan kepada partai politik, termasuk Partai Gerindra yang dipimpinnya.
"Dan sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan anggota-anggota semua partai, termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat, Anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi, saudara-saudara sekalian, kalau ada yang berani," tandas Prabowo. (Antara)
Berita Terkait
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
DPR: Manfaatkan Pelemahan Ekonomi Singapura, Batam Harus Jadi Alternatif Strategis
-
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN
-
Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal: Presiden Prabowo dan Tokoh Bangsa Doakan Korban Bencana
-
Dihadiri Presiden Prabowo, MUI Umumkan Rehabilitasi 500 Rumah Marbot di 3 Provinsi
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP