Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, seluruh UMKM nantinya wajib terdaftar dalam Sistem Aplikasi Pelayanan (SAPA) UMKM. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah pembangunan sistem selesai pada akhir tahun ini.
“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” kata Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8) malam.
Maman menjelaskan, sistem SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan dapat menghimpun data hingga 40 juta UMKM secara akurat.
Selain mempermudah identifikasi, SAPA UMKM juga akan membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari perizinan hingga sertifikasi produk.
“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” ujarnya.
Maman menegaskan, kewajiban pendaftaran ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memberikan perlindungan, pelayanan, dan akses terhadap berbagai insentif.
“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tuturnya.
SAPA UMKM dirancang sebagai pembaruan dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM dengan fitur dinamis dan real time. Beberapa layanan yang tersedia antara lain akses pembiayaan, pengurusan sertifikasi, marketplace, pemasaran produk, hingga pendampingan dan pelatihan.
Selain itu, sistem ini diharapkan memudahkan verifikasi data, mengidentifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, serta mengintegrasikan seluruh data UMKM di tingkat nasional. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
Presiden Prabowo: Pancasila Adalah Cetak Biru Sistem Ekonomi Nasional
-
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi Strategis untuk Monetisasi Karya Kreatif Lokal
-
Gubernur Sultra Desak Perusahaan Tambang Berdayakan UMKM Lokal, Tak Hanya Sekadar MOU
-
Kemen Ekraf Gandeng TikTok-Tokopedia Digitalisasi 1.200 UMKM Daerah
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook