Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, seluruh UMKM nantinya wajib terdaftar dalam Sistem Aplikasi Pelayanan (SAPA) UMKM. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah pembangunan sistem selesai pada akhir tahun ini.
“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” kata Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8) malam.
Maman menjelaskan, sistem SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan dapat menghimpun data hingga 40 juta UMKM secara akurat.
Selain mempermudah identifikasi, SAPA UMKM juga akan membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari perizinan hingga sertifikasi produk.
“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” ujarnya.
Maman menegaskan, kewajiban pendaftaran ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memberikan perlindungan, pelayanan, dan akses terhadap berbagai insentif.
“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tuturnya.
SAPA UMKM dirancang sebagai pembaruan dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM dengan fitur dinamis dan real time. Beberapa layanan yang tersedia antara lain akses pembiayaan, pengurusan sertifikasi, marketplace, pemasaran produk, hingga pendampingan dan pelatihan.
Selain itu, sistem ini diharapkan memudahkan verifikasi data, mengidentifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, serta mengintegrasikan seluruh data UMKM di tingkat nasional. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menteri UMKM Berikan Relaksasi KUR dan Bunga 0 Persen untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana di Sumatera
-
Menteri UMKM Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan ke UMKM Baru Mencapai 19,4 Persen
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
Terpopuler
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
Terkini
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer