Matamata.com - DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan bahwa Surpres yang diterima masing-masing bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.
"Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Cucun saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selain Surpres tersebut, DPR juga menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 tertanggal 3 Agustus 2025, mengenai berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Rapat paripurna itu juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi, pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, serta tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan penyerahan tersebut sebagai langkah awal agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
DPR Minta TVRI Segera Benahi Fasilitas Siaran Jelang Piala Dunia 2026
-
DPR RI Dorong Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Melalui Penanganan Terintegrasi
Terpopuler
-
Transisi Kelembagaan Kemenhaj Capai 90 Persen, Layanan Haji Dipastikan Tanpa Jeda
-
Seskab Teddy Ajak Umat Islam Jadikan Isra Mikraj Momentum Teguhkan Iman
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana
Terkini
-
Transisi Kelembagaan Kemenhaj Capai 90 Persen, Layanan Haji Dipastikan Tanpa Jeda
-
Seskab Teddy Ajak Umat Islam Jadikan Isra Mikraj Momentum Teguhkan Iman
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana