Matamata.com - DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan bahwa Surpres yang diterima masing-masing bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.
"Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Cucun saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selain Surpres tersebut, DPR juga menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 tertanggal 3 Agustus 2025, mengenai berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Rapat paripurna itu juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi, pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, serta tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan penyerahan tersebut sebagai langkah awal agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. (Antara)
Berita Terkait
-
Al-Quran Produksi Indonesia Rambah Pasar Mesir, Kemenag Teken MoU dengan 4 Mitra Strategis
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
Jadi 'Jembatan' Kemenkeu dan BI, Thomas Djiwandono Resmi Disetujui DPR Pimpin Bank Sentral
-
Tak Jadi di Bawah Kementerian, DPR Putuskan Polri Tetap Langsung di Bawah Kendali Presiden
Terpopuler
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
Terkini
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa