Matamata.com - DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan bahwa Surpres yang diterima masing-masing bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.
"Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Cucun saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selain Surpres tersebut, DPR juga menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 tertanggal 3 Agustus 2025, mengenai berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Rapat paripurna itu juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi, pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, serta tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan penyerahan tersebut sebagai langkah awal agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Kemenag Sumbar Distribusikan Koper Jemaah Haji Kloter 1 Padang Lebih Awal
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
-
DPR dan Pemerintah Jamin Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tidak Naik
-
Mendagri Terbitkan SE Aturan WFH ASN Pemda, Berlaku Setiap Hari Jumat
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Blue House Korea Selatan
Terkini
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
-
DPR dan Pemerintah Jamin Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tidak Naik
-
Mendagri Terbitkan SE Aturan WFH ASN Pemda, Berlaku Setiap Hari Jumat
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Blue House Korea Selatan