Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terhambat, meskipun kapasitas rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut saat ini sudah penuh.
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Budi menjelaskan, rutan yang sudah terisi penuh meliputi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun, ia belum bisa menyampaikan jumlah pasti tahanan yang ada saat ini.
“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa KPK tetap memiliki opsi untuk melakukan penahanan dengan bekerja sama dengan pihak lain.
“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Yaqut
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Kasus Chromebook di Kemendikbudristek: Kejagung Sebut Negara Rugi Lebih dari Rp2,1 Triliun
Terpopuler
-
Miliki Wajah Cantik! Donna Angelica dan Vanessa Zahra Kompak Gunakan Marshant
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
Terkini
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
-
Hari Ibu 2025, Megawati Ajak Perempuan Jadi Motor Pelestarian Lingkungan
-
Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp345,1 Triliun hingga Akhir November 2025