Elara | MataMata.com
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terhambat, meskipun kapasitas rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut saat ini sudah penuh.

“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Budi menjelaskan, rutan yang sudah terisi penuh meliputi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun, ia belum bisa menyampaikan jumlah pasti tahanan yang ada saat ini.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa KPK tetap memiliki opsi untuk melakukan penahanan dengan bekerja sama dengan pihak lain.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya. (Antara)

Load More