Matamata.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan upaya sekitar 120 pelajar yang hendak mengikuti aksi demonstrasi gabungan kelompok buruh di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary, menegaskan langkah tersebut dilakukan demi melindungi para pelajar dengan pendekatan persuasif.
"Tindakan secara humanis karena itu adalah anak-anak kita, keluarga kita, juga diberikan edukasi, diingatkan," ujar Ade di kompleks parlemen.
Penghalauan berlangsung sejak Kamis pagi di sejumlah titik, antara lain Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Depok, serta kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil interogasi, para pelajar itu mengaku mendapat ajakan melalui media sosial untuk ikut aksi.
"Setidaknya ada tiga kanal media sosial tadi yang sudah teridentifikasi memberikan ajakan. Tentunya ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Ade.
Ia menambahkan, ajakan tersebut dinilai sebagai upaya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi dengan melibatkan anak-anak. "Jangan menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan, menimbulkan kemudaratan," tegasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hampir 90 Hari, Warga Teheran Turun ke Jalan Dukung Pemerintah Iran Lawan AS-Israel
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini