Matamata.com - Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan selalu dikawal aparat. Namun, ia menekankan bahwa tindakan anarkis tidak bisa lagi disebut sebagai bagian dari gerakan mahasiswa atau organisasi masyarakat, melainkan perbuatan kriminal.
“Komitmen kepolisian untuk mengawal aksi unjuk rasa damai, namun akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan anarkis,” ujarnya di Makassar, Senin (1/9).
Arya menjelaskan, insiden bentrokan pada 29 Agustus 2025 terjadi karena jumlah aparat yang hanya sekitar 200 personel tidak sebanding dengan massa yang mencapai 2.000 orang dan tersebar di DPRD Kota serta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, aparat yang bertugas saat itu tidak dilengkapi senjata, hanya menggunakan tameng, sebagai bentuk komitmen Kapolri agar tidak melukai pengunjuk rasa.
“Yang tidak boleh disakiti adalah pengunjuk rasa, bukan anarki,” jelasnya.
Namun, situasi memanas ketika massa melempari aparat dengan batu dan bom molotov. Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak, polisi memilih menarik diri dan tidak melakukan bentrokan langsung.
Menurut Arya, isu awal yang diangkat massa terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sikap anggota DPR RI, tetapi di lapangan justru berubah dengan menyerang aparat kepolisian.
“Kami tidak bisa mengambil risiko tanpa bantuan TNI. Bahkan Damkar pun dihalangi massa,” terangnya.
Atas peristiwa itu, Arya menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa, termasuk seorang staf DPRD Makassar. Ia menegaskan, keputusan Presiden dan perintah Kapolri sudah jelas: seluruh pelaku kerusuhan akan diproses hukum.
“Siapapun yang melakukan tindakan anarkis, bukan lagi masyarakat, bukan lagi mahasiswa, bukan lagi ormas. Mereka penjahat, dan akan kami tindak tegas,” tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lebih dari 3 Juta Warga Portugal Turun ke Jalan Tolak Reformasi Ketenagakerjaan
-
Golkar Tekankan Legislator Daerah Harus Sigap Hadapi Bencana
-
Bahlil Dorong Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Bahas Regulasi Dimulai Tahun Depan
-
Anggaran Penataan Gedung Sate Disorot: Legislator Sebut Mirip 'Siluman' dan Tak Transparan"
-
Ratusan warga Kramatwatu Serang demo tolak truk ODOL melintas
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih