Matamata.com - Tembakau masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua, yang nomor delapan itu tembakau," ujar Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, saat menghadiri workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang, Sabtu.
Sofyan yang juga menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) menyampaikan dirinya fokus pada isu tembakau karena daerah pemilihannya mencakup Temanggung, salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar.
Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di daerah penghasil tembakau.
"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.
Menurut Sofyan, secara ekonomi tembakau memiliki pasar yang jelas, mengingat konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi. Industri hasil tembakau juga melibatkan sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang kecil.
"Kemudian akibat meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai luar biasa," ungkapnya.
Ia menegaskan, melalui RUU Komoditas Strategis, keberlangsungan petani dan industri tembakau harus dijamin.
"Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok, industri tembakau itu masih manis. Tetapi seolah-olah dibangun narasi bahwa industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga regulasi kita membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan," ucap Sofyan.(Antara)
Berita Terkait
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
-
Izin Penggalangan Dana Dinilai Tak Boleh Menghambat Solidaritas Korban Bencana
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
-
Ribuan Sekolah Rusak di Sumatera, DPR Desak Pemerintah Dirikan Sekolah Darurat
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar