Matamata.com - Tembakau masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua, yang nomor delapan itu tembakau," ujar Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, saat menghadiri workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang, Sabtu.
Sofyan yang juga menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) menyampaikan dirinya fokus pada isu tembakau karena daerah pemilihannya mencakup Temanggung, salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar.
Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di daerah penghasil tembakau.
"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.
Menurut Sofyan, secara ekonomi tembakau memiliki pasar yang jelas, mengingat konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi. Industri hasil tembakau juga melibatkan sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang kecil.
"Kemudian akibat meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai luar biasa," ungkapnya.
Ia menegaskan, melalui RUU Komoditas Strategis, keberlangsungan petani dan industri tembakau harus dijamin.
"Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok, industri tembakau itu masih manis. Tetapi seolah-olah dibangun narasi bahwa industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga regulasi kita membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan," ucap Sofyan.(Antara)
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Tolak RPMK Kemenkes, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Pemerintah
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi