Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Yusril, RUU tersebut memuat hukum acara pidana khusus sehingga pembahasannya harus tepat dan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
“RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026,” kata Yusril saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9), seperti dikonfirmasi Kamis (18/9).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi kritik mahasiswa, salah satunya dari Ammar Fauzan (Universitas Lampung), yang menyoroti lambannya pembahasan RUU tersebut. Dalam dialog itu, Yusril menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap kritik.
“Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait pertanyaan mahasiswa mengenai penahanan rekan mereka di Polda Metro Jaya, Yusril menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda dan memastikan tahanan diperlakukan secara baik. Ia juga berharap dialog ini memperkuat komunikasi konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah.
Dia menekankan, setiap pandangan yang disampaikan akan dicatat sebagai bahan penting dalam perumusan kebijakan. Kepada mahasiswa, Yusril berpesan agar terus memperluas wawasan dan aktif mengikuti perkembangan sosial politik.
“Apa pun bidang ilmu yang kalian geluti, ikuti perkembangan sosial dan politik. Baca lah buku, ikuti berita, terlibat dalam diskusi, dan peroleh wawasan untuk mengupas setiap persoalan,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Pusat BEM SI Muzzamil Ihsan (Universitas Sumatera Utara) menyebut audiensi tersebut penting agar keresahan masyarakat dapat tersampaikan langsung ke pemerintah.
“Kami berkumpul untuk menyampaikan poin-poin diskusi secara langsung. Banyak permasalahan yang membuat masyarakat resah, mendapat solusi, dan harus segera diselesaikan,” ucapnya.
BEM SI mengajukan sejumlah tuntutan. Dalam jangka pendek, mereka meminta pembebasan rekan mahasiswa yang ditahan saat demonstrasi serta penghentian tindakan represif aparat. Untuk jangka menengah dan panjang, mahasiswa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabinet.
Pertemuan itu juga dihadiri Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Politik dan Kemasyarakatan Randy Bagasyudha, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, serta mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, dan Institut Pertanian Bogor. (Antara)
Berita Terkait
-
Yusril Usul Penggabungan Suara Partai Pasca-Pemilu guna Cegah Suara Hangus
-
Indonesia-UEA Kaji Kebijakan Bebas Visa dan Penambahan Rute Penerbangan Langsung
-
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
Yusril Buka Peluang Jepang Ajukan Transfer Napi, Bahas Visa hingga Kerja Sama Hukum
-
Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Indonesia Perkuat Reformasi Hukum
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi