Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah dalam menangani kasus kejahatan lintas negara dengan membentuk tim khusus kerja sama luar negeri bertajuk Justice Abroad Global Outreach (JAGO).
Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan focus group discussion (FGD) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (21/10), yang bertujuan menyinergikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kejaksaan dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional, khususnya terkait penelusuran (asset tracing) dan pemulihan aset (asset recovery).
“Melalui sinergi dan pemberdayaan SDM yang terfokus, kami yakin tim JAGO dapat menjadi terobosan strategis untuk mempercepat pemulihan aset negara dan meningkatkan kedaulatan hukum Indonesia di forum internasional,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, mewakili Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, dalam keterangan resmi.
Sri Kuncoro menegaskan, FGD ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana yang dilarikan ke luar negeri. Dengan dukungan payung hukum yang kuat, jaksa diharapkan mampu bekerja lebih profesional dalam mengembalikan aset negara, terutama yang berasal dari tindak pidana korupsi.
“Upaya ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang fokus antara lain pada pemulihan aset hasil korupsi yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia juga berharap, rekomendasi yang dihasilkan dari FGD dapat segera diterapkan untuk memberdayakan SDM kerja sama luar negeri yang profesional, adaptif, dan berwawasan global.
Selain memperkuat kapasitas individu, pembentukan tim JAGO juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama lintas negara dalam menangani kasus hukum transnasional.
Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN-2 Angkatan XV LAN-RI Tahun 2025 yang digagas oleh Asisten Umum Jaksa Agung Muhammad Yusfidli Adhyaksana.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah dan Praktisi Audit Forensik Budi Santoso.
Turut hadir sebagai panelis, Atase dan Konsul Kejaksaan RI di Singapura, Bangkok, Riyadh, dan Hong Kong, yang membagikan pengalaman praktis mereka di lapangan.
FGD ini diikuti oleh lebih dari 90 peserta secara luring dan sekitar 500 peserta secara daring, yang berasal dari berbagai unit di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
MUI Tegaskan Sapi Kurban Banpres Pakai APBN Sah Secara Syariat dan Konstitusi
-
Bamsoet Dorong Advokat Muda Atasi Ketimpangan Akses Keadilan bagi Rakyat Kecil
Terpopuler
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
Terkini
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos