Matamata.com - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI) Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Bin Abdullah Amodi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (3/11).
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, salah satunya mengenai istithaah atau kelayakan kesehatan jamaah haji.
“Kami membahas banyak hal untuk memperkuat koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari layanan embarkasi, asrama haji, istithaah kesehatan, layanan fast track, hingga jaringan koordinasi antara Kedutaan Besar Arab Saudi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI,” ujar Irfan Yusuf.
Menurut Irfan, istithaah kesehatan jamaah calon haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, jamaah haji yang wafat di Tanah Suci mayoritas berasal dari Indonesia. Bahkan ada yang meninggal di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istithaah kesehatan jamaah menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Selain itu, kedua pihak juga membahas layanan Fast Track untuk keberangkatan haji 2026. Layanan tersebut saat ini baru tersedia di tiga bandara, yakni Soekarno-Hatta (Tangerang), Adi Soemarmo (Solo), dan Juanda (Surabaya).
Sebelumnya, Menhaj RI dan Menhaj Arab Saudi telah menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus utama kerja sama tersebut adalah penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang.
Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk joint operation group yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time dalam pemantauan seluruh aspek operasional haji. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
Kemenhaj Gelar Manasik Haji Nasional 2026 Serentak, Fokus pada Kesiapan Fisik dan Fikih
-
Kemenhaj Respons Gugatan AMPHURI di MK, Tegaskan Aturan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jamaah
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP