Matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi kejahatan lingkungan serta memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/11).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (4/11).
Raja Juli menjelaskan bahwa pada Maret 2025 pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Menurut Raja Juli, pengakuan hutan adat tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mampu menurunkan laju deforestasi sebesar 30–50 persen, berdasarkan data State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2024.
“Melalui dukungan terhadap tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya percepatan pengakuan hutan adat sekaligus komitmen untuk terus melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Raja Juli menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global guna mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.
Ia juga menegaskan kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif dalam koalisi global untuk menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bagi generasi mendatang.
“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi agar warisan alam kita tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Raja Juli.
Sementara itu, Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, menyambut baik komitmen Indonesia dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutan negara ini dalam mengurangi deforestasi.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, Indonesia menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama,” ujar Tom. (ANtara)
Berita Terkait
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Kemenhut Targetkan Peta Jalan Percepatan Hutan Adat Rampung Februari Ini
-
Bioetanol Aren dari Kamojang, Bukti Kekayaan Hutan RI Bisa Jadi Energi Bersih
Terpopuler
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korsel Hasilkan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
-
Menaker Tegaskan WFH Satu Hari Seminggu Bagi Karyawan Swasta Hanya Imbauan
-
Ikuti Jejak RI, Malaysia Wajibkan WFH untuk Hemat BBM Mulai Pertengahan April
-
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Terkini
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korsel Hasilkan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
-
Menaker Tegaskan WFH Satu Hari Seminggu Bagi Karyawan Swasta Hanya Imbauan
-
Ikuti Jejak RI, Malaysia Wajibkan WFH untuk Hemat BBM Mulai Pertengahan April
-
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai