Matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi kejahatan lingkungan serta memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/11).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (4/11).
Raja Juli menjelaskan bahwa pada Maret 2025 pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Menurut Raja Juli, pengakuan hutan adat tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mampu menurunkan laju deforestasi sebesar 30–50 persen, berdasarkan data State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2024.
“Melalui dukungan terhadap tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya percepatan pengakuan hutan adat sekaligus komitmen untuk terus melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Raja Juli menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global guna mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.
Ia juga menegaskan kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif dalam koalisi global untuk menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bagi generasi mendatang.
“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi agar warisan alam kita tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Raja Juli.
Sementara itu, Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, menyambut baik komitmen Indonesia dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutan negara ini dalam mengurangi deforestasi.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, Indonesia menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama,” ujar Tom. (ANtara)
Berita Terkait
-
Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari di Forum PBB UNFF21
-
Menhut: Pemerintah Fokus Jaga dan Perbaiki Ekosistem Kantong Gajah yang Tersisa
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
-
Aturan Baru Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Permenhut 6/2026 dan Target Penurunan Emisi
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
Terpopuler
-
Profit Naik 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Maksimalkan Produk dan Layanan Baru, Jaga Fundamental Keuangan
-
Anggaran Belum Cair, 4 Pusat Makan Bergizi Gratis di Natuna Berhenti Operasi Sementara
-
Danantara Mulai Restrukturisasi BUMN, Fokus Benahi Data dan Model Bisnis
-
Mendag: Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg Hadapi Gejolak Global
-
Ciara Brosnan hingga Jefan Nathanio, Kompak Dalami Peran Menantang di Sinetron 'Asmara Gen Z'
Terkini
-
Anggaran Belum Cair, 4 Pusat Makan Bergizi Gratis di Natuna Berhenti Operasi Sementara
-
Danantara Mulai Restrukturisasi BUMN, Fokus Benahi Data dan Model Bisnis
-
Mendag: Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg Hadapi Gejolak Global
-
Menko Muhaimin: Makan Bergizi Gratis Prioritas untuk Masyarakat Miskin 3T
-
AS Belum Undang Putin ke KTT G20 di Miami, Kemlu Rusia Buka Suara