Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu, 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Budi menambahkan, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut pada Selasa (4/11) malam.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK membenarkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
OTT terhadap Abdul Wahid ini merupakan yang keenam sepanjang tahun 2025.
KPK pertama kali melakukan OTT tahun ini pada Maret 2025, dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT kedua berlangsung pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, OTT ketiga terjadi pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Sementara OTT kelima berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan. (ANtara)
Berita Terkait
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Ketua KPK Ingatkan Jajaran Ekstra Hati-hati Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
-
KPK Dukung Program Makan Bergizi Gratis Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook