Matamata.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) sore.
Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam dan dilakukan di ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah Agus Pramono. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan, para petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa tiga koper besar yang berisi dokumen hasil penyitaan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen yang dibawa penyidik.
“Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” kata Hadi di Ponorogo.
Ia menambahkan, dirinya hanya mendampingi petugas di area luar ruang bupati dan sekda tanpa mengetahui apakah ada ruangan lain yang turut digeledah.
“Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini,” ujarnya.
Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang sekda berlangsung lebih lama dibandingkan di ruang kerja bupati yang berada di lantai yang sama.
“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan saya tidak tahu,” katanya.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
“Setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi,” tuturnya.
Sementara itu, para anggota KPK memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan kantor bupati dan langsung menuju kendaraan dinas.
Dokumen yang dibawa tersebut akan dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut oleh KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
KPK Ingatkan Korupsi Pelayanan Publik Bermula dari Pembiaran Pungli Kecil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal