Matamata.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.
Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/11), ini bertujuan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, serta tata kelola program agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengawasan ketat.
Ia mencontohkan adanya perbedaan tolok ukur pada masing-masing cabang olahraga (cabor), sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak sama.
"Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara," kata Erick dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan.
Erick juga menyoroti pentingnya transparansi dalam program pembinaan akademi olahraga, termasuk pengelolaan pusat-pusat pelatihan, serta program pengembangan kepemudaan agar berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan program kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan hadirnya Kejaksaan Agung dalam kerja sama ini untuk memastikan lingkungan Kemenpora semakin transparan dan berjalan sesuai ketentuan.
"Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan," ujar Burhanuddin.
"Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenpora Tegaskan Bonus SEA Games 2025 Tetap Sesuai Janji Presiden
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Kasus Chromebook di Kemendikbudristek: Kejagung Sebut Negara Rugi Lebih dari Rp2,1 Triliun
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
Terpopuler
-
Ubah Limbah Banjir Jadi Hunian, Kemenhut Sulap Kayu Hanyutan Aceh-Sumut untuk Warga
-
BGN Ingatkan Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Trump Klaim Venezuela Bakal 'Borong' Produk AS Pakai Hasil Jualan Minyak
-
Presiden Prabowo: Kejaksaan Akan Sita Tambahan 5 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal
-
Tak Lagi Impor, Indonesia Bikin Harga Beras Dunia Anjlok 44 Persen!
Terkini
-
Ubah Limbah Banjir Jadi Hunian, Kemenhut Sulap Kayu Hanyutan Aceh-Sumut untuk Warga
-
BGN Ingatkan Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Trump Klaim Venezuela Bakal 'Borong' Produk AS Pakai Hasil Jualan Minyak
-
Presiden Prabowo: Kejaksaan Akan Sita Tambahan 5 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal
-
Tak Lagi Impor, Indonesia Bikin Harga Beras Dunia Anjlok 44 Persen!