Matamata.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.
Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/11), ini bertujuan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, serta tata kelola program agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengawasan ketat.
Ia mencontohkan adanya perbedaan tolok ukur pada masing-masing cabang olahraga (cabor), sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak sama.
"Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara," kata Erick dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan.
Erick juga menyoroti pentingnya transparansi dalam program pembinaan akademi olahraga, termasuk pengelolaan pusat-pusat pelatihan, serta program pengembangan kepemudaan agar berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan program kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan hadirnya Kejaksaan Agung dalam kerja sama ini untuk memastikan lingkungan Kemenpora semakin transparan dan berjalan sesuai ketentuan.
"Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan," ujar Burhanuddin.
"Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Kejagung Sita Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Kejagung Tunggu Sikap Anak Riza Chalid Usai Putusan Banding Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan