Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir rekening milik 300 penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setelah diduga terlibat transaksi judi online atau judol.
"Pemblokiran dilakukan langsung Kemensos, karena rekening ratusan penerima bantuan itu diduga dipakai untuk transaksi judol," ungkap Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Irwanto, di Tanjungpinang, Minggu (30/11).
Irwanto menjelaskan, data penerima bantuan yang diblokir tersebut diperoleh dari hasil koordinasi antara Dinsos Kepri dengan Dinsos kabupaten/kota di wilayah setempat.
Ia menegaskan bahwa penerima yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online secara otomatis kehilangan hak menerima bantuan pada periode berikutnya karena sistem langsung menutup akses rekening mereka.
Namun, peluang koreksi tetap dibuka. "Jika ada kesalahan identifikasi atau penerima merasa tidak terlibat judol, bisa mengajukan sanggahan melalui Dinsos kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Selain penindakan, Dinsos Kepri juga memperkuat sosialisasi terkait aturan penggunaan dana bansos agar tepat sasaran. Irwanto menyoroti adanya penerima bantuan yang lebih memilih menggunakan dana tersebut untuk berjudi dibanding memenuhi kebutuhan hidup.
"Ini bukan hanya masalah bantuan, tapi menyangkut etika dan kebiasaan. Banyak penerima terjerat judol karena faktor ketagihan, bukan kebutuhan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos Kepri, saat ini terdapat 48.917 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Rinciannya yakni Kabupaten Bintan (4.432 keluarga), Karimun (6.532 keluarga), Anambas (1.204 keluarga), Lingga (5.132 keluarga), Natuna (1.962 keluarga), Batam (24.456 keluarga), dan Tanjungpinang (5.217 keluarga).
Sementara penerima Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tersebar di Bintan (5.814 keluarga), Karimun (8.529 keluarga), Anambas (1.368 keluarga), Lingga (8.915 keluarga), Natuna (3.636 keluarga), Batam (28.870 keluarga), dan Tanjungpinang (6.363 keluarga). (Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Usut Dugaan Markup Sepatu Sekolah, Mensos Copot Dua Pejabat Kemensos
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini