Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir rekening milik 300 penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setelah diduga terlibat transaksi judi online atau judol.
"Pemblokiran dilakukan langsung Kemensos, karena rekening ratusan penerima bantuan itu diduga dipakai untuk transaksi judol," ungkap Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Irwanto, di Tanjungpinang, Minggu (30/11).
Irwanto menjelaskan, data penerima bantuan yang diblokir tersebut diperoleh dari hasil koordinasi antara Dinsos Kepri dengan Dinsos kabupaten/kota di wilayah setempat.
Ia menegaskan bahwa penerima yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online secara otomatis kehilangan hak menerima bantuan pada periode berikutnya karena sistem langsung menutup akses rekening mereka.
Namun, peluang koreksi tetap dibuka. "Jika ada kesalahan identifikasi atau penerima merasa tidak terlibat judol, bisa mengajukan sanggahan melalui Dinsos kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Selain penindakan, Dinsos Kepri juga memperkuat sosialisasi terkait aturan penggunaan dana bansos agar tepat sasaran. Irwanto menyoroti adanya penerima bantuan yang lebih memilih menggunakan dana tersebut untuk berjudi dibanding memenuhi kebutuhan hidup.
"Ini bukan hanya masalah bantuan, tapi menyangkut etika dan kebiasaan. Banyak penerima terjerat judol karena faktor ketagihan, bukan kebutuhan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos Kepri, saat ini terdapat 48.917 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Rinciannya yakni Kabupaten Bintan (4.432 keluarga), Karimun (6.532 keluarga), Anambas (1.204 keluarga), Lingga (5.132 keluarga), Natuna (1.962 keluarga), Batam (24.456 keluarga), dan Tanjungpinang (5.217 keluarga).
Sementara penerima Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tersebar di Bintan (5.814 keluarga), Karimun (8.529 keluarga), Anambas (1.368 keluarga), Lingga (8.915 keluarga), Natuna (3.636 keluarga), Batam (28.870 keluarga), dan Tanjungpinang (6.363 keluarga). (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi dan Bansos Jadi Rp1.300 Triliun pada APBN 2026
-
Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO Kamboja, Korban Dijanjikan Kerja Operator Komputer
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
-
Mensos Ingatkan: Bantuan Pemerintah Jangan Sampai Dipakai untuk Judi Online
-
Kemensos Operasikan 39 Dapur Umum Senilai Rp2 Miliar per Hari untuk Pengungsi
Terpopuler
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
Tanggapi Gugatan Wanprestasi Rp5 Miliar, Adly Fairuz Siap Hadapi Persidangan
-
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang: Tak Ada Toleransi!
-
Mendag: Aktivitas Pasar Kuala Simpang Aceh Tamiang Pulih 80 Persen
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jajaki Kerja Sama Industri Pertahanan di Turki
Terkini
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang: Tak Ada Toleransi!
-
Mendag: Aktivitas Pasar Kuala Simpang Aceh Tamiang Pulih 80 Persen
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jajaki Kerja Sama Industri Pertahanan di Turki
-
Pemenang Laga Persib vs Persija Dipastikan Puncaki Klasemen Super League