Matamata.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai negatif atau menaruh kecurigaan terkait dugaan suap dalam pemberian izin pengelolaan kawasan hutan di Sumatera.
Isu dugaan suap tersebut mencuat setelah serangkaian bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera beberapa waktu terakhir, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita jangan suuzan. Jangan suuzan,” ujar Titiek seusai menghadiri rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin.
Bencana banjir bandang dan longsor tersebut menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 8 Desember 2025 pukul 18.30 WIB, tercatat 961 korban meninggal dunia dan 293 orang masih dinyatakan hilang.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 6 Desember 2025 menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah menyegel empat subjek hukum yang diduga berkaitan dengan penyebab terjadinya bencana tersebut.
Empat pihak yang disegel antara lain:
Areal konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan.
PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kemudian, pada 8 Desember 2025, Kementerian Kehutanan kembali menetapkan penyegelan terhadap tiga subjek hukum lainnya, yaitu:
PT AR di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru.
PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse.
PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
Ketiga lokasi tambahan tersebut juga berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
-
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Tunggu Keputusan Pemerintah
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
Terpopuler
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terkini
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji