Matamata.com - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Peresmian aplikasi tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi ini menggabungkan seluruh saluran pengaduan masyarakat—baik laporan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—ke dalam satu platform yang lebih responsif dan terintegrasi.
Menurut dia, mekanisme pengaduan yang sebelumnya dilakukan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu penanganan yang cukup panjang dan kurang efektif dalam komunikasi.
Dengan aplikasi baru tersebut, seluruh alur pengaduan kini dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," ujarnya.
Trunoyudo juga menguraikan sejumlah keunggulan utama dari Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.
Pertama, akses yang sangat mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk mengajukan laporan dari mana saja.
Kedua, adanya komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat langsung berinteraksi dengan petugas melalui fitur chat atau panggilan WhatsApp, dan akan mendapatkan respons maksimal dalam 1x24 jam.
Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
Ketiga, transparansi perkembangan laporan. Notifikasi WhatsApp akan menginformasikan setiap pembaruan penanganan, sementara pelapor bisa memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.
Baca Juga
Keempat, fasilitas gelar perkara daring. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan via Zoom meeting sehingga pelapor dapat berdiskusi dengan penyidik tanpa kendala jarak.
Kelima, layanan ditunjang ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten. “Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas,” ucapnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap masyarakat mendapatkan pengalaman pelaporan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Polri Bentuk Satgas Haji 2026: Antisipasi Penipuan dan Visa Ilegal Jemaah
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Kakorlantas Berduka, Polri Beri Kenaikan Pangkat bagi Personel yang Gugur di Operasi Ketupat 2026
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI
Terpopuler
-
Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Perbaiki 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa
-
Menteri ESDM Pastikan Pasokan Energi Nasional Stabil, Siapkan B50 untuk Tekan Impor
-
Kelangkaan Obat di Iran Memburuk Akibat Serangan ke Fasilitas Farmasi
-
PT KAI Jamin Kompensasi dan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
KAI Batalkan Perjalanan KA Parahyangan Dampak Insiden di Stasiun Bekasi Timur
Terkini
-
Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Perbaiki 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa
-
Menteri ESDM Pastikan Pasokan Energi Nasional Stabil, Siapkan B50 untuk Tekan Impor
-
Kelangkaan Obat di Iran Memburuk Akibat Serangan ke Fasilitas Farmasi
-
PT KAI Jamin Kompensasi dan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
KAI Batalkan Perjalanan KA Parahyangan Dampak Insiden di Stasiun Bekasi Timur