Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Saat ini, penyidik masih memprioritaskan penyelesaian pokok perkara yang sedang berjalan.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap peran pihak-pihak lain dalam konstruksi perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus sangat mungkin dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup.
Terkait temuan lima telepon seluler yang diduga telah dihapus jejak komunikasinyas saat penggeledahan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember lalu, KPK menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada pemilik perangkat terlebih dahulu.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” jelas Budi.
Langkah ini diambil guna menelusuri aktor yang memerintahkan penghapusan jejak digital di ruang komunikasi tersebut.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh KPK di tahun 2025 yang menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025:
Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi (Tersangka Penerima Suap).
HM Kunang (HMK): Ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Tersangka Penerima Suap).
Sarjan (SRJ): Pihak Swasta (Tersangka Pemberi Suap).
Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan komitmen proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Maraton Sejumlah Biro Haji Terkait Korupsi Kuota Pekan Depan
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo