Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Saat ini, penyidik masih memprioritaskan penyelesaian pokok perkara yang sedang berjalan.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap peran pihak-pihak lain dalam konstruksi perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus sangat mungkin dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup.
Terkait temuan lima telepon seluler yang diduga telah dihapus jejak komunikasinyas saat penggeledahan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember lalu, KPK menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada pemilik perangkat terlebih dahulu.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” jelas Budi.
Langkah ini diambil guna menelusuri aktor yang memerintahkan penghapusan jejak digital di ruang komunikasi tersebut.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh KPK di tahun 2025 yang menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025:
Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi (Tersangka Penerima Suap).
HM Kunang (HMK): Ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Tersangka Penerima Suap).
Sarjan (SRJ): Pihak Swasta (Tersangka Pemberi Suap).
Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan komitmen proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Terpopuler
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog