Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya ketersediaan hunian layak dan terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan beban pengeluaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyatakan bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu parameter kesejahteraan utama bagi pekerja selain upah yang layak.
"Hunian bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian integral dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Memiliki rumah sendiri adalah cita-cita besar setiap pekerja," ujar Indra dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Indra mengungkapkan, saat ini banyak pekerja yang masih kesulitan mengakses hunian sesuai kemampuan finansial mereka, terutama di wilayah yang dekat dengan kawasan industri. Dampaknya, biaya hidup membengkak karena pengeluaran ekstra untuk tempat tinggal dan mobilitas.
"Banyak pekerja yang harus mengalokasikan sekitar 20 persen upahnya hanya untuk sewa atau kontrak rumah. Ini tantangan nyata yang harus dijawab dengan kebijakan tepat sasaran," tambahnya.
Selain masalah biaya sewa, jarak hunian yang jauh dari lokasi kerja turut memicu tingginya biaya transportasi dan terkurasnya waktu di perjalanan. Sebagai solusi, pemerintah mendorong pengembangan hunian bersubsidi, termasuk apartemen, langsung di dalam atau dekat kawasan industri.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui Program 3 Juta Rumah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk buruh.
“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian terjangkau dan dekat tempat kerja. Kami terus berdialog untuk mewujudkan penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan-kawasan industri,” jelas Indra.
Untuk mendukung keterjangkauan tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menawarkan bunga rendah dan cicilan ringan agar beban finansial bulanan pekerja tetap terjaga. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Kementerian PKP Manfaatkan Lahan ATR/BPN untuk Rusun dan Kota Satelit
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II, Kuota 30 Ribu Peserta
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja
-
Kemnaker Gandeng Industri Siapkan SDM Terampil Sektor Green Jobs dan EV
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara