Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya ketersediaan hunian layak dan terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan beban pengeluaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyatakan bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu parameter kesejahteraan utama bagi pekerja selain upah yang layak.
"Hunian bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian integral dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Memiliki rumah sendiri adalah cita-cita besar setiap pekerja," ujar Indra dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Indra mengungkapkan, saat ini banyak pekerja yang masih kesulitan mengakses hunian sesuai kemampuan finansial mereka, terutama di wilayah yang dekat dengan kawasan industri. Dampaknya, biaya hidup membengkak karena pengeluaran ekstra untuk tempat tinggal dan mobilitas.
"Banyak pekerja yang harus mengalokasikan sekitar 20 persen upahnya hanya untuk sewa atau kontrak rumah. Ini tantangan nyata yang harus dijawab dengan kebijakan tepat sasaran," tambahnya.
Selain masalah biaya sewa, jarak hunian yang jauh dari lokasi kerja turut memicu tingginya biaya transportasi dan terkurasnya waktu di perjalanan. Sebagai solusi, pemerintah mendorong pengembangan hunian bersubsidi, termasuk apartemen, langsung di dalam atau dekat kawasan industri.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui Program 3 Juta Rumah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk buruh.
“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian terjangkau dan dekat tempat kerja. Kami terus berdialog untuk mewujudkan penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan-kawasan industri,” jelas Indra.
Untuk mendukung keterjangkauan tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menawarkan bunga rendah dan cicilan ringan agar beban finansial bulanan pekerja tetap terjaga. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
-
Kemnaker: Hati-hati Penipuan, Belum Ada Program BSU untuk Tahun 2026
-
Menaker Tegaskan Upah Minimum Tak Akan Turun Meski Ekonomi Daerah Minus
Terpopuler
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Kemnaker: Hunian Layak Dekat Tempat Kerja Kunci Sejahtera Pekerja
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
-
Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia
-
Indonesia Menggila di Indonesia Arena, Kapten Timnas Futsal Ungkap Rahasia Hancurkan Korsel 5-0
Terkini
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
-
Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia
-
Indonesia Menggila di Indonesia Arena, Kapten Timnas Futsal Ungkap Rahasia Hancurkan Korsel 5-0
-
Jadi 'Jembatan' Kemenkeu dan BI, Thomas Djiwandono Resmi Disetujui DPR Pimpin Bank Sentral