Elara | MataMata.com
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (ANTARA/HO-Banggar DPR RI)

Matamata.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera berbenah dan terbuka terhadap koreksi konstruktif dari lembaga internasional, khususnya terkait pembenahan administrasi yang disarankan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menekankan bahwa OJK, otoritas bursa, dan pelaku pasar harus menangkap pesan MSCI sebagai momentum membangun bursa saham yang lebih sehat.

"Kita tidak boleh menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia," ujar Said dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).

Picu Gejolak IHSG dan Trading Halt Kekhawatiran MSCI terkait isu free float (saham publik), likuiditas riil, dan transparansi emiten besar telah memicu erosi signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Tercatat pada Rabu (28/1), IHSG anjlok hingga 7,3 persen yang memaksa bursa melakukan trading halt (penghentian perdagangan sementara). Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1) dengan pelemahan menyentuh 8,5 persen sebelum akhirnya parkir di level minus 1,76 persen pada penutupan.

Said mengkhawatirkan nasib investor ritel yang modalnya bisa tergerus dalam sekejap akibat volatilitas ini. Ia pun menyoroti pentingnya pembuktian konkret atas sangkaan MSCI mengenai konsentrasi kepemilikan saham yang dianggap tidak transparan.

"Saya kira, saya akan menerima sepenuhnya jika pembuktian itu benar, namun fact finding-nya harus konkret," tegas Said.

Respons OJK: Buka Data Kepemilikan di Bawah 5% Menanggapi tekanan tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah mengirimkan proposal penyesuaian kepada MSCI.

Salah satu poin utamanya adalah kesediaan otoritas untuk mempublikasikan data kepemilikan saham kategori corporate and others meski di bawah 5 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kriteria perhitungan free float yang diinginkan MSCI.

"Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang mereka butuhkan. Intinya, kami akan mengecualikan investor kategori corporate and others dalam perhitungan free float dengan mempublikasikan kepemilikan di atas dan di bawah 5 persen," kata Mahendra di Gedung BEI, Jakarta.

OJK menargetkan penyesuaian administrasi ini rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan MSCI pada Mei 2026. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor internasional terhadap integritas pasar modal Indonesia. (Antara)

Load More