Matamata.com - Jupiter Fortissimo tengah tersandung masalah. Untuk kedua kalinya, aktor kelahiran Jakarta, 3 Februari 1982 itu ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono yang menyatakan bahwa Jupiter diringkus bersama satu orang berninisial E di sebuah kamar indekos. Polisi menemukan sabu 0,25 gram serta alat hisap atau cangkong dari penangkapan tersebut.
"Di suatu kamar ditemukan ada tersangka JF dan E. Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong arau alat bong. Sekarang masih dalam proses," ucap Argo di Polda Metro Jaya pada Suara.com Rabu (13/2/2019).
Fakta tersebut jelas mencengangkan publik, mengingat belum genap setahun Jupiter Fortissimo bebas dari penjara karena kasus serupa. Diketahui, ia dinyatakan bebas sejak 27 Juli 2018.
Sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Akibatnya, lelaki 36 tahun itu divonis 2,5 tahun penjara.
Saat hidup di penjara, banyak kabar memilukan soal kondisi kesehatan Jupiter Fortissimo. Tubuhnya bertambah kurus dan diisukan mengidap penyakit kulit.
Melirik ke masa lalunya, Jupiter Fortissimo juga pernah menciptakan kontroversi dengan sebuah pengakuan mengejutkan. Ia mengaku pernah mengidap kelainan seksual, yaitu tertarik dengan sesama jenis alias homoseksual atau gay.
Tahun demi tahun berlalu, Jupiter Fortissimo perlahan menghapus citra dirinya sebagai kaum LGBT. Ia diketahui sempat berpacaran dengan Miss Celebrity 2011, Widuri Agesty. Keduanya bahkan diisukan menjalin hubungan serius dan berniat naik ke jenjang pernikahan.
Sayang, hubungan Jupiter Fortissimo dan Widuri Agesty harus kandas di tengah jalan. Enam bulan setelah menjalin kasih, mereka merasa tak cocok dan mengakhiri kisah tersebut.
Nama Jupiter Fortissimo kini kembali diperbincangkan publik karena kasusnya. Mau tak mau, pemain film Terowongan Casablanca tersebut harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Suara.com/Fajarina Nurin
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano