Matamata.com - Jupiter Fortissimo tengah tersandung masalah. Untuk kedua kalinya, aktor kelahiran Jakarta, 3 Februari 1982 itu ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono yang menyatakan bahwa Jupiter diringkus bersama satu orang berninisial E di sebuah kamar indekos. Polisi menemukan sabu 0,25 gram serta alat hisap atau cangkong dari penangkapan tersebut.
"Di suatu kamar ditemukan ada tersangka JF dan E. Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong arau alat bong. Sekarang masih dalam proses," ucap Argo di Polda Metro Jaya pada Suara.com Rabu (13/2/2019).
Fakta tersebut jelas mencengangkan publik, mengingat belum genap setahun Jupiter Fortissimo bebas dari penjara karena kasus serupa. Diketahui, ia dinyatakan bebas sejak 27 Juli 2018.
Sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Akibatnya, lelaki 36 tahun itu divonis 2,5 tahun penjara.
Saat hidup di penjara, banyak kabar memilukan soal kondisi kesehatan Jupiter Fortissimo. Tubuhnya bertambah kurus dan diisukan mengidap penyakit kulit.
Melirik ke masa lalunya, Jupiter Fortissimo juga pernah menciptakan kontroversi dengan sebuah pengakuan mengejutkan. Ia mengaku pernah mengidap kelainan seksual, yaitu tertarik dengan sesama jenis alias homoseksual atau gay.
Tahun demi tahun berlalu, Jupiter Fortissimo perlahan menghapus citra dirinya sebagai kaum LGBT. Ia diketahui sempat berpacaran dengan Miss Celebrity 2011, Widuri Agesty. Keduanya bahkan diisukan menjalin hubungan serius dan berniat naik ke jenjang pernikahan.
Sayang, hubungan Jupiter Fortissimo dan Widuri Agesty harus kandas di tengah jalan. Enam bulan setelah menjalin kasih, mereka merasa tak cocok dan mengakhiri kisah tersebut.
Nama Jupiter Fortissimo kini kembali diperbincangkan publik karena kasusnya. Mau tak mau, pemain film Terowongan Casablanca tersebut harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Suara.com/Fajarina Nurin
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season