Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Ridho Roma kini harus menelan pahitnya kenyataan. Penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali ke penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.

Sementara, ayah Ridho, Rhoma Irama menilai, putusan MA tersebut justru bisa mengganggu proses penyembuhan sang putra dari penyalahgunaan narkoba. Dia khawatir, penjara akan membawa dampak buruk buat Ridho.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma menjalani pemeriksaan di markas BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

"Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar dan bandar. Saya nggak ngerti penegakan hukum kita ini,” kata Rhoma di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga:
Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Tulis Curahan Isi Hatinya

Menurut Rhoma Irama, Ridho saat ini sudah benar-benar bersih dari narkoba. Karenanya, dia menilai hukuman penjara sudah tak perlu lagi buat sang putra.

"Dia sudah jera, tidak gunakan lagi, sudah sembuh. Tapi dia ditarik lagi ke penjara. Nah, sekarang falsafah dan logika hukumnya dimana? Itu yang saya nggak ngerti," ujar dia.

Ridho Rhoma ditangkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram. Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Baca Juga:
Lama Tak Muncul, Ridho Rhoma Kembali Dipenjara

Jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Belum menyerah, jaksa ajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma jadi 1,5 tahun penjara.

Suara.com/Wahyu Tri Laksono

Baca Juga:
Posting Video Penembakan Sadis, Rizki Ridho DA2 Diperingatkan Netizen

Load More