Matamata.com - Artis Rio Reifan dan istrinya, Henny Yuliyanah mengaku ditipu oleh pasangan sosialita dalam urusan bisnis. Nggak sedikit, Rio mengaku ditipu hingga Rp 1 miliar.
Rio Reifan dan Henny Yuliyanah kemudian melaporkan pasangan sosialita tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
"Hari ini datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka istri saya bikin laporan. Ya laporan polisi karena dari segala bentuk bukti-bukti yang ada. Ya patut diduga adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang kami laporkan di dalam. Ya nanti untuk ke depannya ada proses," kata Rio Reifan usai melaporkan.
Menurut Rio Reifan, penipuan dalam bentuk usaha bisnis melingkupi usaha salon, rumah makan, serta butik itu terjadi belum lama ini.
"Ya mungkin salah satu teman dari istri saya, Henny. Jadi memang ini tahap awal dalam laporan, dalam dugaan," sambung Rio Reifan.
Terkait dengan total kerugian yang dialami, Henny menyebutkan dengan angka yang sangat fantastis yakni lebih dari Rp 1 miliar.
"(Kerugiannya) Rp 1 miliar lebih lah. Nanti saja ke pengacara. Takut salah ngomong," kata Henny.
Sementara itu, Rio Reifran sempat bercerita mengenai kronologi penipuan tersebut. Di mana kerjasama yang dibangun sudah terjadi sejak 2017 lalu. Kemudian dua bulan belakangan, pasangan sosialita itu sulit dihubungi dan tak ada itikad baik.
Bahkan Henny sempat melayangkan somasi dan tak digubris. Sehingga jalur hukum dipilih istri dan Rio Reifran untuk kasus tersebut.
"Ini satu bentuk kerjasama yang sudah lama terjadi dari tahun 2017. Seiring berjalannya waktu, seiring bertambah banyak nominal kerjasamanya. Ya mungkin kalau orangnya bisa dihubungi it’s ok lah, cuma dalam waktu dua bulan orangnya sudah susah sekali untuk dihubungi. Dari kita sudah somasi, ini pertimbangan yang cukup berat," jelas Rio Reifran.
Atas kasus ini, istri Rio Reifran melaporakan atas tuduhan tindak penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan nomor laporan LP/3363/V/2019/PMJ/ Dit Reskeimum.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
-
Polda Metro Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jerman di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
Terpopuler
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo