Matamata.com - Ridho Rhoma mengurungkan niatnya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 1,5 tahun penjara. Hal itu disampaikan ayahnya, Rhoma Irama, saat mendampingi Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/6/2019).
"Bahwa kami di sini atas saran dari kuasa hukum, kami tidak akan melakukan PK. Jadi, kita serahkan kepada penegak hukum, karena Ridho berdasarkan putusan kasasi, yang belum inkrah," ujar Rhoma Irama.
Ridho Rhoma sendiri mengaku akan menjalani hukuman tersebut dengan lapang dada. Meski merasakan berbagai keanehan dalam putusan MA, pelantun 'Aduhai' itu tetap ingin menjadi warganegara yang taat hukum.
"Ya apapun itu memang harus kita hadapi ya sebagai warganegara yang baik, saya harus patuh hukum. Walaupun agak nggak ngerti juga apa yang terjadi," kata Ridho Rhoma dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, rencana pengajuan PK sempat diwacanakan oleh kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidi. Menurut Achmad pada April 2019, putusan MA itu tidak elok.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season