Matamata.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Jefri Nichol. Kali ini petugas kembali menangkap rekan Nichol berinisial RE, 30, yang juga masih berkecimpung di dunia entertainment.
"Kami sudah tangkap terhadap orang yang bersama-sama menggunakan ganja bersama JN. Orang tersebut inisialnya RE," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Dari tangannya petugas menyita ganja seberat 15 gram. RE ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan Rabu (23/7/2019) pagi.
"Pengakuan RE, benar menggunakan bersama-sama ganja tersebut. Dan atas ajakan saja tidak ada paksaan. Sama-sama memakai, coba-coba dan pemula," jelas Vivick.
Hasil pemeriksaan menyebutkan RE kerap menggunakan ganja bersama Jefri Nichol. Ditanyai soal profesi RE yang masih di dunia entertainment, Vivick membenarkan bahwa profesinya sebagai sutradara.
"Bisa jadi (sutradara)," katanya.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus pada bandar yang memasok ganja kepada RE. Tidak menutup kemungkinan masih satu sumber dengan pemasok JN.
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status hukum JN menjadi tersangka. Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Indra Jafar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/7).
Sebelumnya, tersangka diamankan dikediamannya di salah satu apartemen di wilayah Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Nichol hasilnya positif.
Akibat perbuatannya, Nichol dijerat dengan pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan maksimal 12 tahun. Serta pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan maksimal 8 miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
Terpopuler
-
Krisis Medis Gaza Kian Akut, WHO: Stok Obat Habis dan 18 Ribu Pasien Gagal Dievakuasi
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Tetap Aman
-
China Dukung Kedaulatan Iran, Desak AS dan Israel Hentikan Serangan Militer
-
Situs Megalitikum 1.000 Tahun di Lore Lindu Dirusak Penambang Ilegal
-
Menkeu Purbaya: Harga BBM Subsidi Bisa Naik Jika Tekanan Minyak Lampaui Kapasitas APBN
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano