Matamata.com - Jefri Nichol segera menjalani sidang putusan atas perkara penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Pemain film Jailangkung itu mengaku telah bertawakal apapun hasilnya nanti.
"Ya tawakal aja," kata Jefri Nichol, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Tak ada persiapan khusus yang disiapkan aktor muda berusia 20 tahun itu. Ia hanya berharap hasil yang terbaik.
"Sama seperti kemarin sih lebih ke mental aja, semoga yang terbaik hasilnya," jelas Jefri Nichol.
Jefri Nichol juga mengaku ditemani kedua orangtuanya pada sidang putusan kali ini. Meski demikian ia mengaku deg-degan hadapi penentuan kasusnya ini.
"Pasti deg-degan banget sih," tutur Jefri Nichol.
Sebelumnya, Jefri Nichol didakwa memiliki ganja seberat 6,01 gram. Dalam dakwaan terungkap Jefri memakai ganja sebelum tidur karena sebelumnya mengeluh sulit tidur kepada temannya. Jefri diancam pidana Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dituntut 10 bulan pidana, pihak Jefri Nichol sempat lakukan pledoi. Timnya berharap ia bisa divonis dengan enam bulan rehabilitasi jalan sesuai tuntutan pledoi.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
Terpopuler
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo