Matamata.com - Terkait klaimnya sebagai perempuan tulen, selebgram sekaligus pedangdut Lucinta Luna tak bisa berbohong lagi.
Kini terungkap jika Lucinta Luna merupakan seorang transgender. Permohonannya untuk mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan telah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.
Salinan putusan pengadilan itu telah dipegang oleh Polres Jakarta Barat. Dokumen resmi tersebut nantinya digunakan polisi untuk menentukan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers hari ini, Kamis (13/2/2020) juga membacakan bunyi putusan dari pengadilan terkait permohonan Lucinta Luna. Setidaknya ada tiga poin yang diputuskan oleh majelis hakim.
"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Yang kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin, yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MF menjadi AP," kata Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat.
MF merujuk nama Muhammad Fatah, sementara AP adalah Ayluna Putri.
Poin selanjutnya, pengadilan memerintahkan pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mengubah kutipan akte kelahiran Lucinta Luna.
"Dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," ujar Yusri.
Dengan dasar ini, polisi nantinya akan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan. Tapi untuk sementara, dia masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya.
Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi bersama tiga orang rekannya. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.
Riklona dan tramadol menurut polisi adalah obat penenang yang masuk kategori psikotropika.
Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif benzo, zat dari obat penenang tersebut. Sementara tiga rekannya negatif narkoba. [Ismail]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Cegah Kebocoran Kekayaan Negara, Prabowo Bakal Tempatkan Utusan Khusus di Tiap BUMN
-
Prabowo Kritik Aturan yang Batasi Audit Cucu BUMN, Targetkan Setoran Rp800 Triliun
-
Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal
-
Menteri UMKM Berikan Relaksasi KUR dan Bunga 0 Persen untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana di Sumatera
-
Khofifah: Buruh Pilar Ekonomi Jatim, Pengusaha Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano