Matamata.com - Muhammad Bassurah, suami Dhawiya Zaida divonis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Mendengar vonis tersebut, Dhawiya Zaida langsung berkaca-kaca. Ia nampak menahan tangisnya yang akan pecah.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu dengan Muhammad bin Anies Bassura dengan hukuman penjara selama lima tahun," kata hakim ketua, saat membacakan putusan.
Selain itu, Muhammad juga harus membayar denda kepada negara sebesar Rp 800 juta.
"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apa bila denda tidak bisa dibayar maka diganti dengan menambah tiga bulan penjara," sambungnya.
Dhawiya Zaida kemudian menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan upaya banding atas kasus narkoba yang menjerat suaminya.
Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 7,5 tahun penjara.
Muhammad Bassurah ditangkap bersama rekannya, Mochamad Syafik, pada Sabtu, 5 Oktober 2019 di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan kedua kalinya dia diringkus pihak kepolisian karena kasus serupa.
Saat digeledah, Muhammad Basurrah menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi menemukan 0,66 gram sabu di selipan arlojinya dan 0,41 gram sabu di bungkus rokok. (Ismail)
Berita Terkait
-
Lihat Teman Keenakan, Dhawiya Zaida Sekuat Tenaga Lawan Godaan Pakai Narkoba
-
Dhawiya Zaida Pakai Sabu karena Ngebet Mau Kurus, Insecure Dengar Omongan Ibu
-
Dhawiya Dituntut Ibu Turunkan Berat Badan sampai Tergiur Narkoba: Gue Pengin Kurus
-
Dhawiya Zaida Nyolot Ditangkap Polisi Gegara Narkoba: Gue Gak Pakai Duit Negara!
-
Dhawiya Ungkap Alasan Dulu Pernah Konsumsi Narkoba, Akui Pengen Kurus
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo