Matamata.com - Baru-baru ini, aktor Jefri Nichol mengundang atensi gegara menuliskan cuitan soal narkoba. Cuitan tersebut dianggap sensitif.
Sebagian netizen kemudian ramai menyoroti kasus yang pernah menjerat bintang fim Bebas itu terkait penggunaan obat terlarang.
Kicauan Jefri Nichol soal narkoba berawal dari pertanyaannya kepada netizen mengenai penjualan akses aplikasi streaming Netflix. Bukan digunakannya secara illegal, tapi untuk memblokirnya.
“Yang jual Netflix reply ya. Biar gampang blokirnya," tulis Jefri Nichol di Twitter pada Sabtu (8/8/2020).
Dari ratusan balasan warga Twitter, satu di antaranya yang mendapat respons Jefri Nichol.
“Yang tukang nyabu reply ya, biar gampang bloknya" tulis akun @milkygummyus.
Dengan santai, Jefri Nichol membalas, “Untung gue ganja doang."
Cuitan Jefri Nichol tersebut bikin gaduh netizen. Tercatat, ada lebih dari 500 pengguna Twitter yang memberikan tanggapan mereka.
Apalagi pada 2019 lalu, lawan main Amanda Rawless itu terbukti menggunakan ganja. Ia diganjar vonis rehabilitasi dan bebas bersyarat pada 14 Desember 2019.
“Bilang cuma pakai ganja bangga banget? Lucu juga orang yang satu ini, untung good looking," sahut @lapeu***.
“Ganja doang kali yang ketahuan," tulis akun @parasuts***.
Ada juga netizen yang memperingatkan Jefri Nichol untuk berhati-hati bicara. Sebab bisa saja ada yang salah mengartikan maksud sang aktor yang mungkin tujuannya sekadar guyon.
“Gue inget pernah ada artikel di Rolling Stones yang bilang kalau sebagai public figure, harusnya dipertimbangkan secara ucapannya mas, Mungkin elo bisa jadi role model orang lain," tulis @gierr***.
"Saya cuma takut apa yang pernah dilakuin ditiru. Gimana kalau ada fans yang nggak paham dan ikut-ikutan (pakai ganja) karena idolanya? Mikir lah," kata @catz***memperingatkan.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di apartermen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo