Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Iyut Bing Slamet Jalani Assesment ke BNNK Jakarta Selatan. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Iyut Bing Slamet tampaknya sudah bisa sedikit tersenyum. Sekira pukul 11.00 WIB Senin (7/12/2020) pagi tadi, ia terlihat keluar dari Polres Jakarta Selatan dengan dikawal pihak kepolisian. Ditanyai wartawan, Iyut enggan menjelaskan.

"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat.

Meski memakai masker, garis mata adik kandung Adi Bing Slamet itu menyiratkan senyuman. Iyut Bing Slamet langsung masuk mobil berwarna hitam dikawal pihak kepolisian.

Baca Juga:
Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Resmi Jadi Tersangka

Iyut Bing Slamet memakai kaos putih bercelana hitam. Perempuan 52 tahun ini juga menyampirkan jaket berwarna abu di lehernya.

Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Iyut Bing Slamet tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan ke awak media.

Dikonfirmasi ke pihak kepolisian, kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres Jakarta Selatan adalah untuk menjalani assessment. Ia dibawa untuk menjalani assesment di BNN Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kami bekerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Nantinya, usai menjalani assessment, Iyut Bing Slamet akan dikembalikan ke Polres Jaksel. Apakah Iyut akan direhabilitasi terkait narkoba, hal itu belum pasti.

"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," kata Wadi Sabani.

Baca Juga:
Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Sebelumnya, saat rilis penangkapannya, kepolisian menyebut Iyut Bing Slamet masih dalam keadaan shock, sehingga tak bisa bicara di media.

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif mentafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.

Load More