Aska Ongi. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Aska Ongi membongkar satu per satu fakta tentang mantan suami sirinya, aktor Allif Alli. Selain masih berstatus suami sah perempuan bernama Nuning Irpana, Aliff Alli disebut rutin mengunjungi rumah sakit jiwa di kawasan Jakarta Barat.

Setiap bulan, Aska Ongi menyebut Allif Alli mengunjungi rumah sakit jiwa rutin. Kedatangannya untuk menebus obat Arinia yang digunakan untuk penyakit bipolar dan skizofrenia. Selain itu, ada juga obat Clonazepam yang biasanya digunakan untuk meredakan gangguan panik dan gangguan cemas.

Aska Ongi. (Matamata.com/Alfian Winanto)

"Baru ketemu riwayat kwitansi dia pernah ke kayak nebus obat kayak gitu. Misal salah satu obatnya itu obat Arinia. Ya aku searching di Google itu kayak obat untuk bipolar, untuk apa satu lagi ya, pokoknya temannya bipolar lah," kata Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Aliff Alli Sebut Pernyataan Aska Ongi Tidak Benar: Semoga Diberikan Hidayah

Aska Ongi kerap menemani Aliff Alli menebus obat tersebut saat masih berpacaran dulu. Tetapi, kala itu dia tidak mengetahui kegunaan obat Arinia dan Clonazepam.

"Sering nemenin dia waktu pacaran setiap bulan ke sana untuk nebus obat. Ya cuma belum tau untuk apa gitu. Ini baru kemarin ketemu kwitansinya," ujar dia.

Aliff Alli. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Aliff Alli sempat ditanya soal obat tersebut dan dia bilang kalau obat tersebut digunakan untuk depresi yang dialaminya. Lantaran adik Miller Khan itu tengah mengalami kesulitan ekonomi dan baru bercerai dari Nora Alexandra waktu itu, Aska Ongi percaya. 

Baca Juga:
Aliff Alli Ajukan Isbat Nikah, Aska Ongi Curigai Hal Ini dari sang Mantan

"Tadinya masih positif thinking. 'Kamu kenapa sih ke rumah sakit gini?' Aku gituin, dia jawabnya 'depresi'. Mungkin aku pikirnya depresinya setelah divorce sama si Nora. Aku pikirnya gitu," ucapnya.

"Ya itu waktu awal-awal pacaran ya. 'Oh mungkin dia keuangannya masih kurang bagus' aku pikir kayak gitu. Aku nggak nanya sampai ke dalamnya gimana dan aku nggak cek kwitansinya itu obat untuk apa juga," katanya lagi.

Menurut Aska, obat Arinia dan Clonazepam membantu penyakit kejiwaan yang diderita Aliff Alli. "Obat-obatnya ternyata menolong dia. Jadi yang ganggu dia itu kejiwaan dia gitu, mental dia. Makanya suka kayak halusinasi bilang santet lah apalah gitu nggak jelas banget. Diminta bukti ke kalian nggak ada bukti dia," katanya.

Baca Juga:
Dipertemukan Aliff Alli di Ruang Sidang, Aska Ongi: Enek aja

Aska Ongi (tengah) bersama pengacaranya menunjukkan sebuah berkas. [Evi Ariska/MataMata.com]

Sementara, kuasa hukum Aska Ongi, Feriyawansyah mengatakan, kwitansi obat tersebut digunakan kliennya sebagai bukti di persidangan. Kalau Aliff punya gangguan jiwa sehingga tak layak bertemu anak mereka yang kini diasuh olehnya ingin dibuktikan oleh Aska Ongi. 

"Ya kalau kejiawaannya udah seperti ini ya mau apa. Jadi hakim juga berdasarkan perkara ini harus melihat lah. Biar nanti lagi jangan sampai klien kami jadi korban. Terutama kasian anak. Kita memikirkan itu," kata Feriyawansyah. "Karena selama ini apa yang ditujukan seenggaknya klien kami bukan menghalang-halangi," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi awalnya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Hingga saat inii gugatan tersebut masih bergulir di persidangan.

Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff setelah 11 bulan menikah. Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aska Ongi. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.

Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

Load More