Matamata.com - Kasus dokter Richard Lee dan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik ternyata belum menemukan titik temu. Terkini pada Rabu (8/9/2021), dokter estetika ini kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Namun, Richard Lee merasa dirinya tidak diperlakukan adil. Terutama setelah ponsel dan akun Instagram-nya sudah disita sejak lama tetapi laporannya belum diproses. Dokter yang juga YouTuber ini pun lantas melayangkan protesnya.
"Kepada Yth. @/polisi_sumsel, IG saya dan HP saya sudah disita lama, padahal saya belum tersangka. Kenapa laporan saya lama diprosesnya? Padahal kasusnya sama dengan di artis. Artis cepet, koq saya lama?" bunyi protes dokter Richard Lee.
Selain itu, dokter Richard Lee juga meminta kepada polisi untuk menyita YouTube Kartika Putri. "Sita juga dong YouTube-nya biar adil!" tulis sang dokter di unggahannya.
Dokter Richard Lee percaya bahwa hukum sebenarnya adil, apalagi terdapat dalam Pancasila, yakni pada sila kelima "Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia".
Kasus suami Reni Effendi dan istri dari Habib Usman bin Yahya itu berawal dari sang dokter yang mengulas salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya pada awal tahun ini.
Ternyata, merek produk kecantikan tersebut sempat bekerja sama dengan Kartika Putri dan wanita 30 tahun itu menyinggung sang dokter di konten YouTube-nya.
Kartika Putri meminta bertemu dengan sang dokter karena tidak terima produk itu disebut berbahaya. Tetapi saat ini terjadi, sang dokter merasa dijebak lantaran sang artis membawa seorang pengacara sekaligus.
Pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya Kartika Putri memberi somasi kepada sang dokter, yang ditanggapi dengan permintaan maaf dokter Richard Lee.
Merasa permasalahan sudah selesai, tetiba sang dokter mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya atas laporan dari Kartika Putri terkait pencemaran nama baik.
Tidak terima, akhirnya sang dokter melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel, yang ternyata hingga kini menurut dokter Richard Lee belum diproses.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
Terpopuler
-
Pertamina Setop Distribusi Biosolar di SPBU Nakal Denpasar Selama 30 Hari
-
Diaspora di Filipina Puji Perhatian Presiden Prabowo: Sosok Ramah dan Mendunia
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Kekuatan Doa Katolik, jadi Tantangan Callista Arum di Film 'Tumbal Proyek'
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo