Matamata.com - Yosi Project Pop diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Musisi 51 tahun itu hadir sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, Yosi Project Pop menjelaskan keterlibatan di DNA Pro. Ternyata, sang musisi mendapat tawaran membuat jingle perusahaan tersebut pada Agustus 2021.
"Saat membuat jingle, pasti bikin demo dulu. Untuk membuat demo, saya bukan hanya membuat notasi, tapi lirik," ujar Yosi Project Pop, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (22/4/2022).
"Lirik seperti apa, saya harus cari tahu seperti apa perusahaan itu," imbuh musisi bernama lengkap Hermann Josis Mokalu ini.
Guna mendapatkan jingle tersebut, DNA Pro memberikan honor yang tak sedikit, Rp 115 juta. Tapi uang itu tidak hanya untuknya, tapi juga orang-orang yang membantu menggarap jingle tersebut.
"Nominal itu enggak bersih. Saya harus kasih ke studio, mixing, music arranger," tutur bintang film Laskar Pemimpi ini.
Meski uang tersebut telah tersebar ke sejumlah pihak, Yosi Project Pop siap beriskap kooperatif. Ia tak mempermasalahkan uang itu dikembalikan.
"Saya meyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan," tutur Yosi Project Pop.
Uang tersebut tidak berdasarkan pada hasil patungan, melainkan langsung dari kantong sang musisi.
"Mereka ini sama dengan saya (korban). Tidak tau menahu hal ini," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ogah Bandingkan Zakat, Akui Rajin Setor Perpuluhan karena Teladan Artis Ini
-
Choky Sitohang Ogah Balikin Duit DNA Pro, Dibandingkan dengan Lesti Kejora
-
Choky Sitohang Ramai Dukungan Ogah Kembalikan Duit DNA Pro: yang Dikasih ke Dia Gak Kayak Lesti Kejora
-
Billy Syahputra Akui Jual Toyota Alphard ke Bos DNA Pro
-
Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Terkuak Nasib Duit Hasil Penjualannya
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo