Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Yosi Project Pop. (Instagram/yosimokalu)

Matamata.com - Yosi Project Pop diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Musisi 51 tahun itu hadir sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, Yosi Project Pop menjelaskan keterlibatan di DNA Pro. Ternyata, sang musisi mendapat tawaran membuat jingle perusahaan tersebut pada Agustus 2021.

"Saat membuat jingle, pasti bikin demo dulu. Untuk membuat demo, saya bukan hanya membuat notasi, tapi lirik," ujar Yosi Project Pop, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:
Yosi Project Pop Akhirnya Datang, Langsung Diperiksa Bareskrim Kasus DNA Pro

"Lirik seperti apa, saya harus cari tahu seperti apa perusahaan itu," imbuh musisi bernama lengkap Hermann Josis Mokalu ini.

Guna mendapatkan jingle tersebut, DNA Pro memberikan honor yang tak sedikit, Rp 115 juta. Tapi uang itu tidak hanya untuknya, tapi juga orang-orang yang membantu menggarap jingle tersebut.

Yosi Project Pop. (Instagram/yosimokalu)

"Nominal itu enggak bersih. Saya harus kasih ke studio, mixing, music arranger," tutur bintang film Laskar Pemimpi ini.

Baca Juga:
Polri Sebut Rossa dan Yosi Project Pop Ikut Terseret Kasus DNA Pro

Meski uang tersebut telah tersebar ke sejumlah pihak, Yosi Project Pop siap beriskap kooperatif. Ia tak mempermasalahkan uang itu dikembalikan.

"Saya meyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan," tutur Yosi Project Pop.

Uang tersebut tidak berdasarkan pada hasil patungan, melainkan langsung dari kantong sang musisi.

Baca Juga:
Yosi Project Pop Kenang Sosok Raditya Oloan: Dia Teman yang Menyenangkan

"Mereka ini sama dengan saya (korban). Tidak tau menahu hal ini," ucapnya.

Load More