Matamata.com - Untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni kembali tertimpa kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023 lalu karena narkoba. Ini adalah penangkapan ketiganya dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, sang pengacara Jon Mathias menyatakan bahwa Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba karena dipicu perceraian dan kondisi orang tuanya yang tengah sakit.
Terkait orang tuanya ini, adik Ammar, Aditya Zoni, menyatakan bahwa keluarga menyembunyikan kasus narkoba ini dari sang ayah yang sedang sakit.
“Belum, belum. Belum tahu (Ammar kembali masuk penjara)," ungkap Aditya Zoni, dikutip dari Cumicumi pada Minggu, (14/01/2024).
"Karena ya bingung juga mau kasih tau juga keadaan Bapak lagi gitu kan nanti coba tunggu Bapak agak sehatan pasti kita kasih tahu," ia melanjutkan.
Aditya juga menyampaikan bahwa saat ini kondisi sang ayah sudah berangsung membaik. Namun, ayahnya itu masih harus menjalani perawatan intensif untuk memastikan kesehatannya benar-benar membaik.
"Ya kalau si bapak alhamdulillah berangsur membaik ya, ada perubahan lebih baik daripada sebelum-sebelumnya, cuma tetap harus dijaga terus. Dirawat intensif,” ucap Aditya.
Walaupun sudah membaik, Aditya merasa belum waktunya untuk memberitahu sang ayah tentang kasus narkoba yang kembali menimpa Ammar. Menurutnya, untuk sementara waktu lebih baik ayahnya tidak tahu kabar apapun tentang Ammar.
"Cuma untuk saat ini tidak memungkinkan dikasih tahu. Jadi lebih baik diam-diam aja dulu," katanya.
Seperti yang telah disebutkan di atas, ini ketiga kalinya Ammar Zoni tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak lama setelah gugatan perceraian sang istri Irish Bella, aktor tersebut ditangkap di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang pada 12 Desember 2023 lalu.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, sempat membeberkan pendapatnya tentang gugatan cerai yang dilemparkan Irish Bella. Ia menyesali keputusan Irish itu karena baginya, Irish seharusnya mendampingi Ammar sampai proses rehabilitasi selesai.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano