Matamata.com - Banyak pihak yang menyoroti Robert Herison yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing viral di media sosial. Terkini, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan di mana letak unsur pidananya.
Robert Herison merupakan pegawai pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau. Alasannya mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing di pabrik tempatnya bekerja adalah untuk memeriahkan 17 Agustus.
Aksinya viral di media sosial dan ramai diprotes massa. Robert Herison kemudian menyerahkan diri ke Polsek Pinggir didampingi Bhabinkamtibmas dan ditahan.
Hotman Paris Hutapea merasa Robert Herison tak pantas dipidana karena aksinya tersebut. Pengacara kondang ini pun menyentil Kapolda dan Kapolres lewat video yang diunggah ke Instagram.
"Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan, di mana unsur pidananya?" ujar Hotman Paris, Minggu (13/8/2023).
Hotman Paris menyebut aksi Robert Herison mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing tak ada bedanya dengan lomba adu balap kereta kuda atau kerbau yang biasa diadakan saat HUT Kemerdekaan RI.
"Coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan Hari Kemerdekaan, di mana dalam perlombaan adu cepat kerbau atau adu cepat kuda, bendera-bendera itu dililitkan di sekitar kayu-kayu, di sekitar kereta kuda atau kereta kerbau, tapi memang tidak dilekatkan di badan kerbau atau kuda," ungkapnya.
"Tapi bedanya di mana? Di mana pidananya? Itu kan bukan pidana selama ini? Itu menjadi kebiasaan. Tolong dipikirkan ulang di mana unsur pidananya? Gimana kalau bukan anjing?" pungkasnya.
Selain memberi pembelaan, Hotman Paris juga menawarkan bantuan hukum pada keluarga Robert Herison.
Baca Juga
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook
-
Hotman Paris Ungkap Alasan Menolak Dampingi Paula Verhoeven, Soroti Fenomena "No Viral No Justice"
-
Hotman Paris dan Paula Verhoeven Pertanyakan Putusan Hakim terkait Dalil Selingkuh dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong
-
Hotman Paris Tawarkan Paula Verhoeven Jadi Asprinya, Tegaskan Dukungan Usai Perceraian dengan Baim Wong
-
Buntut Sidang Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris Laporkan Razman Arif dan Timnya
Terpopuler
-
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap, Dorong Pembangunan Berperspektif Gender
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korsel Hasilkan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
-
Menaker Tegaskan WFH Satu Hari Seminggu Bagi Karyawan Swasta Hanya Imbauan
-
Ikuti Jejak RI, Malaysia Wajibkan WFH untuk Hemat BBM Mulai Pertengahan April
-
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
Terkini
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?