Matamata.com - Setelah gugatannya ke PT Sandi Record ditolak Pengadilan Negeri Surabaya, pedangdut senior Rhoma Irama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Ini adalah usaha perjuangan Rhoma Irama atas dugaan pelanggaran hak cipta. Rhoma mengklaim tahun 2007, 40 lagunya diproduksi ulang dan diunggah ke YouTube tanpa izin terlebih dahulu.
"Terdeteksi 60 lagu. 20 resmi dibayar Rp 150 juta, 40 lagu ini yang nggak jelas dan tidak berizin kepada saya," kata Rhoma Irama ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2021).
Namun atas total 60 lagu tersebut, pihak PT Sandi Record mengklaim telah membayar Rp 500 juta. Perincian biayanya diberikan kepada Rhoma Irama Rp 150 juta, sementara seorang perempuan bernama Yanti menerima Rp 375 juta.
"Mereka (PT Sandi Record) nggak ke kami. Karena merasa sudah berkomunikasi dengan Yanti," kata musisi 74 tahun tersebut.
Sebagai informasi, Yanti merupakan anak buah Rhoma Irama. Namun tak pernah diamanatkan mengurus royalti lagu. Rhoma Irama pun tak pernah menerima Rp 375 juta yang diberikan PT Sandi Record.
Rupanya, Yanti menggunakan uang tersebut secara pribadi. "Digunakan untuk uang pribadi. Sudah lama, 2011 nggak ingat (dipakai apa saja)," ucap Yanti.
Selain masalah tersebut, masih ada lagi sengketa Rhoma Irama dengan PT Sandi Record. Yakni lagunya yang diunggah ke YouTube. Diungkap ayah Ridho Rhoma tersebut, ia memberikan izin PT Sandi Record menggunakan lagunya dengan beberapa syarat.
Pertama, lagu yang dinyanyikan adalah ciptaan Rhoma Irama yang dibawakan penyanyi perempuan. Bukan hits yang sudah dilantunkan si Raja Dangdut. Kedua, lagu tersebut tidak boleh diubah seperti koplo dan lainnya. "Karena kalau yang namanya lagu diaransemen, beat diubah, sangat rusak," kata Rhoma Irama.
Terakhir, lagunya harus dinyanyikan penyanyi satu kali rekaman. "Kalau direkam ulang, namanya cover dan ada charge lagi. Apalagi diubah ke YouTube, ada izin dan kompensasinya juga," kata pelantun Mirasantika itu.
Mengingat belum adanya izin dari sang Raja Dangdut, Rhoma Irama pun tak menutup kemungkinan lagu-lagu yang diunggah di YouTube bisa dihapus. "Tergantung kesepakatannya nanti. Apa mau ditake down, lanjut ke bidang hukum atau mediasi," ujar Rhoma Irama. Tapi yang jelas mengenai perkara hukum, Rhoma telah menempuh upaya kasasi.
Berita Terkait
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
-
Bawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke-34, Penampilan Raisa Dipuji Rhoma Irama
-
Jirayut Afisan dan Halda Rianta Merasa Cocok Dijodohkan: Pekerjaannya Jadi Sering Berdua Terus
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA