Matamata.com - Pedangdut Saipul Jamil yang merupakan terpidana kasus suap dan pencabulan masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Namun, Natalino Manuel Ximenez selaku kuasa hukum berandai-andai kalau kliennya akan tetap bebas pada tahun ini kalaupun PK ditolak.
"Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar," kata Natalino Manuel Ximenez ditemui di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/6/2021).
Namun, Natalino menolak menjawab saat disinggung kapan Saipul Jamil menghirup udara bebas tanpa putusan PK. "Kami nggak punya wewenang untuk mengatakan hal itu," katanya.
"Kalau kita bicara aturam hukuman, andaikan PK Saipul Jamil diterima maka Saipul Jamil bisa keluar tanpa syarat," ujarnya lagi.
Saipul Jamil mengajukan PK atas putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan dirinya terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Pada Juli 2017, Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Baca Juga
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Heboh! Rumah Dikepung Warga Gegara Ulah Adiknya Gelapkan Motor, Via Vallen Auto Dikasihani
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA