Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Matamata.com - Kabar artis tersandung narkoba kembali menghebohkan di awal tahun 2022. Kali ini ada penyanyi dangdut Tanah Air yang diciduk oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar tersebut sudah dibenarkan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan saat ditemui pada hari ini, Senin (10/1/2022).

"Iya (betul ada pedangdut ditangkap karena narkoba)," tegas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:
Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Kece Pakai Baju Bola, Tuai Komentar Usil

Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Sayangnya, pihak kepolisian belum mengungkap detail tentang pedangdut yang diamankan. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hanya membocorkan pedangdut itu berinisial V.

"Iya berinisial V," ujar Budhi Herdi Susianto.

Disinggung lebih lanjut soal kronologi penangkapan, Budhi Herdi Susianto belum mau bicara banyak. Rencananya detail penangkapan dan barang bukti kasus tersebut akan diungkap siang ini.

Baca Juga:
9 Pesona Jamie, Penyanyi Cantik yang Jadi Korban Candaan Kasar Jae Eks DAY6

"Nanti kita rilis lah, jam 2," pungkasnya.

Pedangdut berinisial V bukan figur publik pertama yang diamankan karena narkoba di awal tahun ini. Sebelumnya sudah ada aktor muda Naufal Samudra yang juga tersandung kasus serupa.

Baca Juga:
Bilqis Enggan Ayu Ting Ting Punya Pacar: Mending Kita Berdua Saja

Load More