Nur Khotimah | MataMata.com
Lilis Karlina. (Instagram/liliskarlina22)

Matamata.com - Anak Lilis Karlina Jual Narkoba karena Butuh Uang Jajan, Keuntungan per Harinya Fantastis!

Anak Lilis Karlina, RD, diamankan polisi terkait kasus narkoba. Remaja berusia 15 tahun itu ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023.

Pihak kepolisian pun sudah memberikan keterangan terkait penangkapan RD. Termasuk soal motif RD aktif menjual barang haram tersebut tanpa sepengetahuan orang tua.

Baca Juga:
Profil Lilis Karlina, Anak Ditangkap Gegara Jadi Bandar Narkoba

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain bahwa RD mengedarkan obat-obatan karena motif ekonomi. Ia mengaku butuh uang jajan selama bergaul di luar rumah.

Keuntungan yang didapatkan oleh RD dari penjualan narkoba bisa dibilang cukup fantastis. Rata-rata per hari, ia bisa mendapatkan uang Rp1 juta sampai Rp2 juta.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl dari penangkapan remaja yang masih SMP itu.

Baca Juga:
Lilis Karlina Ternyata Tak Tahu Anaknya Jadi Bandar Narkoba, Padahal Bungkusin 'Dagangan' di Rumah

RD mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapatkan obat-obatan terlarang itu secara online dan menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.

Selain menjual, RD mengaku menggunakan sejak umur 13 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara itu, polisi menyebutkan bahwa RD membungkus "barang dagangan" di rumah tanpa sepengetahuan orang tua. Penangkapan RD bermula dari informasi yang beredar di masyarakat serikat. (Eliza Gusmeri)

Baca Juga:
Jenguk Anak yang Ditangkap karena Narkoba, Outfit Lilis Karlina Berubah Total Jadi Sorotan

Load More