Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh ihwal aset-aset yang dibeli para tersangka.
"Materi pemeriksaan terkait dengan aset yang dibeli pada kurun waktu tahun 2019–sekarang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (10/7).
Budi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan terhadap Devi Anggraeni, Putri Citra Wahyoe, dan Gatot Widiartono, yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/7).
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, selama periode 2019 hingga 2024, para tersangka diduga mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp53,7 miliar melalui pengurusan RPTKA. Dokumen RPTKA sendiri merupakan syarat utama bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk dapat bekerja di Indonesia.
Jika RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, maka proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal tenaga kerja asing akan terhambat. Akibatnya, TKA dikenakan denda sebesar Rp1 juta per hari. Hal inilah yang membuat pemohon terpaksa memberikan uang kepada para tersangka.
Lebih lanjut, KPK juga menyampaikan bahwa praktik pemerasan tersebut diduga telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014, dan berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), serta Ida Fauziyah (2019–2024). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
Terpopuler
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun