Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau kondisi kesehatan Bambang Irianto (BI), tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).
“Informasi terakhir yang kami terima bahwa saudara BI ini juga dalam kondisi sakit ya, tetapi sedang kami pantau sakitnya seperti apa dan seberapa parah,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/7).
Asep menyebut, lembaganya juga akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan second opinion terkait kondisi medis tersangka. Langkah ini diambil seiring rencana pelimpahan perkara ke tahap persidangan.
“Apakah dia layak untuk diajukan ke persidangan atau tidak, seperti itu. Akan tetapi, tentunya kami tetap akan menangani perkara ini sampai ada putusan,” tambahnya.
KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka pada 10 September 2019 atas perannya saat menjabat sebagai Managing Director PT PES periode 2009–2013. Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) sebelum dicopot pada 2015.
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juni 2014. Bambang diduga menerima sedikitnya 2,9 juta dolar Amerika Serikat melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd. sebagai imbalan atas bantuan yang diberikannya kepada PT Kernel Oil Pte Ltd. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional