Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau kondisi kesehatan Bambang Irianto (BI), tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).
“Informasi terakhir yang kami terima bahwa saudara BI ini juga dalam kondisi sakit ya, tetapi sedang kami pantau sakitnya seperti apa dan seberapa parah,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/7).
Asep menyebut, lembaganya juga akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan second opinion terkait kondisi medis tersangka. Langkah ini diambil seiring rencana pelimpahan perkara ke tahap persidangan.
“Apakah dia layak untuk diajukan ke persidangan atau tidak, seperti itu. Akan tetapi, tentunya kami tetap akan menangani perkara ini sampai ada putusan,” tambahnya.
KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka pada 10 September 2019 atas perannya saat menjabat sebagai Managing Director PT PES periode 2009–2013. Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) sebelum dicopot pada 2015.
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juni 2014. Bambang diduga menerima sedikitnya 2,9 juta dolar Amerika Serikat melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd. sebagai imbalan atas bantuan yang diberikannya kepada PT Kernel Oil Pte Ltd. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
KPK Ingatkan Korupsi Pelayanan Publik Bermula dari Pembiaran Pungli Kecil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan