Matamata.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk lewat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi.
“Selain yang sudah ada melalui Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan perhutanan sosial,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/8).
Salah satu langkah konkret yang ditempuh Kementerian Kehutanan adalah menjalin kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Kesepakatan ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, alih teknologi, hingga pemanfaatan KHDTK sebagai laboratorium alam bagi sivitas akademika.
“(Kami) menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa depan sektor kehutanan Indonesia,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Raja Juli juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan kepada UMB untuk mengelola KHDTK. UMB dipercaya mengelola kawasan seluas 1.992 hektare guna menunjang riset dan pendidikan.
Tak hanya itu, perjanjian kerja sama juga akan segera disiapkan dengan 10 desa sekitar kawasan hutan, serta pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiyang, guna memperkuat konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Menteri Kehutanan menambahkan, skema pengelolaan yang diterapkan UMB nantinya juga akan mencakup kegiatan agroforestri. “Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas,” ucapnya.
Dukungan turut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjadikan daerahnya sebagai provinsi konservasi berbasis pendidikan.
Helmi juga menyatakan upaya Pemprov dalam mengatasi perambahan hutan dengan mengembangkan budidaya kopi bagi masyarakat sekitar. “Kami fokus mendukung pencegahan perambahan hutan dengan mengembangkan kopi untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari di Forum PBB UNFF21
-
Menhut: Pemerintah Fokus Jaga dan Perbaiki Ekosistem Kantong Gajah yang Tersisa
-
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi