Matamata.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk lewat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi.
“Selain yang sudah ada melalui Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan perhutanan sosial,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/8).
Salah satu langkah konkret yang ditempuh Kementerian Kehutanan adalah menjalin kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Kesepakatan ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, alih teknologi, hingga pemanfaatan KHDTK sebagai laboratorium alam bagi sivitas akademika.
“(Kami) menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa depan sektor kehutanan Indonesia,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Raja Juli juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan kepada UMB untuk mengelola KHDTK. UMB dipercaya mengelola kawasan seluas 1.992 hektare guna menunjang riset dan pendidikan.
Tak hanya itu, perjanjian kerja sama juga akan segera disiapkan dengan 10 desa sekitar kawasan hutan, serta pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiyang, guna memperkuat konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Menteri Kehutanan menambahkan, skema pengelolaan yang diterapkan UMB nantinya juga akan mencakup kegiatan agroforestri. “Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas,” ucapnya.
Dukungan turut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjadikan daerahnya sebagai provinsi konservasi berbasis pendidikan.
Helmi juga menyatakan upaya Pemprov dalam mengatasi perambahan hutan dengan mengembangkan budidaya kopi bagi masyarakat sekitar. “Kami fokus mendukung pencegahan perambahan hutan dengan mengembangkan kopi untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari di Forum PBB UNFF21
-
Menhut: Pemerintah Fokus Jaga dan Perbaiki Ekosistem Kantong Gajah yang Tersisa
-
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal