Matamata.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk lewat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi.
“Selain yang sudah ada melalui Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan perhutanan sosial,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/8).
Salah satu langkah konkret yang ditempuh Kementerian Kehutanan adalah menjalin kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Kesepakatan ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, alih teknologi, hingga pemanfaatan KHDTK sebagai laboratorium alam bagi sivitas akademika.
“(Kami) menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa depan sektor kehutanan Indonesia,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Raja Juli juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan kepada UMB untuk mengelola KHDTK. UMB dipercaya mengelola kawasan seluas 1.992 hektare guna menunjang riset dan pendidikan.
Tak hanya itu, perjanjian kerja sama juga akan segera disiapkan dengan 10 desa sekitar kawasan hutan, serta pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiyang, guna memperkuat konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Menteri Kehutanan menambahkan, skema pengelolaan yang diterapkan UMB nantinya juga akan mencakup kegiatan agroforestri. “Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas,” ucapnya.
Dukungan turut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjadikan daerahnya sebagai provinsi konservasi berbasis pendidikan.
Helmi juga menyatakan upaya Pemprov dalam mengatasi perambahan hutan dengan mengembangkan budidaya kopi bagi masyarakat sekitar. “Kami fokus mendukung pencegahan perambahan hutan dengan mengembangkan kopi untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
-
Titiek Soeharto Imbau Publik Tak Berprasangka Buruk soal Dugaan Suap Izin Hutan di Sumatera
-
Kemenhut Tegas Hentikan Perambahan, 7.755 Ha Hutan Seblat Berhasil Direstorasi
Terpopuler
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
Terkini
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa