Matamata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik atau vape pods. Kasus ini terungkap setelah petugas menggagalkan pengiriman ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan, pihaknya menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter serta satu vape pod yang dikirim dari Malaysia ke Pandeglang, Banten.
Selain itu, BNN juga menemukan tiga kilogram ketamin bubuk asal Prancis yang diduga akan diolah menjadi cairan vape. Dalam kasus ini, petugas turut menyita 1.860 cartridge rokok elektrik.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat.
Ia menekankan, regulasi mengenai zat psikoaktif baru dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari dampak berbahaya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, memaparkan bahwa kerja sama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan control delivery ke alamat tujuan di Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada 9 Agustus,” ujarnya.
Sementara itu, kasus paket narkotika dari Prancis diungkap pada 19 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge tersebut rencananya akan diedarkan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” ungkap Budi.
Sebagai tindak lanjut, BNN kini mengumpulkan berbagai merek vape yang beredar di Indonesia untuk diuji di laboratorium. “Kurang lebih sudah 187 sampel, hasilnya yang sudah keluar 107, sementara 80 lainnya masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium,” tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terkini
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA