Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC). Penahanan dilakukan setelah Rudy diduga berusaha menghindar dari penyidik.
“ROC diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK, maka penyidik melakukan jemput paksa pada Kamis, 21 Agustus 2025, di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8).
Menurut Asep, pemanggilan secara sah telah dilakukan lebih dari dua kali, namun Rudy tidak kunjung hadir tanpa memberikan keterangan. Kondisi tersebut membuat KPK mengambil langkah upaya paksa.
Ia juga menyinggung upaya hukum yang sempat diajukan Rudy. “Kemudian pada November 2024, hakim memutus gugatan tersebut tidak diterima. Proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap saudara ROC sah,” ujarnya, merujuk pada praperadilan yang diajukan Rudy di PN Jakarta Selatan pada Oktober 2024.
Rudy, yang tercatat sebagai pengusaha dan pemegang saham di sejumlah perusahaan tambang, dijemput paksa penyidik KPK di Surabaya pada 21 Agustus 2025. Setibanya di Gedung Merah Putih pukul 21.36 WIB, ia langsung ditahan hingga 9 September 2025.
Kasus dugaan suap IUP ini mulai disidik KPK pada 19 September 2024. Saat itu, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Identitas para tersangka kemudian dikonfirmasi KPK pada Senin, 25 Agustus 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Kasus Chromebook di Kemendikbudristek: Kejagung Sebut Negara Rugi Lebih dari Rp2,1 Triliun
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Usai Dewas Lakukan Pemeriksaan
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar