Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), yang mengaku mengalami pemerasan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Rudy untuk menyampaikan hal tersebut dalam pemeriksaan lanjutan.
“Ada kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan hal itu kepada penyidik pada saat diperiksa,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan, keterangan itu belum didalami karena Rudy baru menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Kamis (21/8) malam.
Rudy Ong, pengusaha sekaligus pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal dan komisaris di sejumlah perusahaan tambang di Kaltim, dijemput paksa KPK pada 21 Agustus 2025 di Surabaya. Setibanya di Gedung Merah Putih pada pukul 21.36 WIB, ia langsung ditahan hingga 9 September 2025.
Pada konferensi pers KPK, 25 Agustus 2025, Rudy tiba-tiba menginterupsi jalannya acara dan menyatakan dirinya diperas untuk narkoba senilai Rp10 miliar.
KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus dugaan suap IUP di Kaltim dengan menetapkan tiga tersangka pada 19 September 2024. Mereka adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Identitas ketiga tersangka kemudian dikonfirmasi KPK pada 25 Agustus 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Kirim Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
-
KPK Terima Keputusan Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Terdakwa Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Taspen Pastikan Dana Rampasan Rp883 Miliar Diinvestasikan Secara Aman dan Konservatif
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera