Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), yang mengaku mengalami pemerasan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Rudy untuk menyampaikan hal tersebut dalam pemeriksaan lanjutan.
“Ada kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan hal itu kepada penyidik pada saat diperiksa,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan, keterangan itu belum didalami karena Rudy baru menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Kamis (21/8) malam.
Rudy Ong, pengusaha sekaligus pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal dan komisaris di sejumlah perusahaan tambang di Kaltim, dijemput paksa KPK pada 21 Agustus 2025 di Surabaya. Setibanya di Gedung Merah Putih pada pukul 21.36 WIB, ia langsung ditahan hingga 9 September 2025.
Pada konferensi pers KPK, 25 Agustus 2025, Rudy tiba-tiba menginterupsi jalannya acara dan menyatakan dirinya diperas untuk narkoba senilai Rp10 miliar.
KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus dugaan suap IUP di Kaltim dengan menetapkan tiga tersangka pada 19 September 2024. Mereka adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Identitas ketiga tersangka kemudian dikonfirmasi KPK pada 25 Agustus 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Jangan Takut Lapor! Kemendes PDT Buka Hotline Pengaduan Jika Ada Dana Desa yang 'Disunat'
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
Terpopuler
-
KBM App Goes Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog