Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), yang mengaku mengalami pemerasan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Rudy untuk menyampaikan hal tersebut dalam pemeriksaan lanjutan.
“Ada kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan hal itu kepada penyidik pada saat diperiksa,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan, keterangan itu belum didalami karena Rudy baru menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Kamis (21/8) malam.
Rudy Ong, pengusaha sekaligus pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal dan komisaris di sejumlah perusahaan tambang di Kaltim, dijemput paksa KPK pada 21 Agustus 2025 di Surabaya. Setibanya di Gedung Merah Putih pada pukul 21.36 WIB, ia langsung ditahan hingga 9 September 2025.
Pada konferensi pers KPK, 25 Agustus 2025, Rudy tiba-tiba menginterupsi jalannya acara dan menyatakan dirinya diperas untuk narkoba senilai Rp10 miliar.
KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus dugaan suap IUP di Kaltim dengan menetapkan tiga tersangka pada 19 September 2024. Mereka adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Identitas ketiga tersangka kemudian dikonfirmasi KPK pada 25 Agustus 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Maraton Sejumlah Biro Haji Terkait Korupsi Kuota Pekan Depan
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo