Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan atas ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid yang menjadi gubernur keempat di provinsi tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah itu.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Budi mengatakan, KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar lebih serius melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas serta fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” kata Budi.
Ia menambahkan, survei tersebut dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Selanjutnya, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau serta penyalahgunaan wewenang penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Gubernur berikutnya, Annas Maamun, juga terjerat kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum Abdul Wahid setelah penangkapannya pada 3 November 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan Terkait Kasus Korupsi DJKA
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis