Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan atas ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid yang menjadi gubernur keempat di provinsi tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah itu.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Budi mengatakan, KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar lebih serius melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas serta fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” kata Budi.
Ia menambahkan, survei tersebut dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Selanjutnya, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau serta penyalahgunaan wewenang penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Gubernur berikutnya, Annas Maamun, juga terjerat kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum Abdul Wahid setelah penangkapannya pada 3 November 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Usai Dewas Lakukan Pemeriksaan
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
Terpopuler
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
Terkini
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo