Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan atas ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid yang menjadi gubernur keempat di provinsi tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah itu.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Budi mengatakan, KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar lebih serius melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas serta fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” kata Budi.
Ia menambahkan, survei tersebut dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Selanjutnya, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau serta penyalahgunaan wewenang penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Gubernur berikutnya, Annas Maamun, juga terjerat kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum Abdul Wahid setelah penangkapannya pada 3 November 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
Terpopuler
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP