Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada akhir November 2025.
“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu sudah sampai,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021–2023.
Saat ditanya mengenai apakah Ridwan Kamil sudah mengonfirmasi kehadirannya, Asep menuturkan hal itu masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik.
“Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” katanya.
Terkait materi pemeriksaan, KPK belum dapat membeberkannya kepada publik.
“Materinya belum bisa kami sampaikan. Nanti setelah Pak RK selesai, nah itu bisa konfirmasi ke Pak RK ya,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka per 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak dari agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Baca Juga
Hingga Senin (1/12), tercatat sudah 266 hari sejak penggeledahan tersebut berlangsung dan Ridwan Kamil belum pernah menjalani pemeriksaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Terima Keputusan Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Terdakwa Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Taspen Pastikan Dana Rampasan Rp883 Miliar Diinvestasikan Secara Aman dan Konservatif
Terpopuler
-
Kemenhut Tegas Hentikan Perambahan, 7.755 Ha Hutan Seblat Berhasil Direstorasi
-
Tiga Aktivitas Diduga Perparah Banjir Tapanuli Selatan, KLH/BPLH Lakukan Peninjauan Ketat
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Soliditas Umat Islam Hadapi Islamofobia
-
Bahlil Dorong Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Bahas Regulasi Dimulai Tahun Depan
-
Prabowo Tutup Pidato di HUT Golkar ke-61 dengan Tiga Pantun, Penonton Serukan Cakep!
Terkini
-
Kemenhut Tegas Hentikan Perambahan, 7.755 Ha Hutan Seblat Berhasil Direstorasi
-
Tiga Aktivitas Diduga Perparah Banjir Tapanuli Selatan, KLH/BPLH Lakukan Peninjauan Ketat
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Soliditas Umat Islam Hadapi Islamofobia
-
Bahlil Dorong Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Bahas Regulasi Dimulai Tahun Depan
-
Prabowo Tutup Pidato di HUT Golkar ke-61 dengan Tiga Pantun, Penonton Serukan Cakep!