Matamata.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (20/1), Burhanuddin memaparkan bahwa pagu anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp20 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dalam penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," tegas Burhanuddin.
Anggaran Sidang Terancam Habis di Tengah Jalan Kekurangan anggaran ini berdampak serius pada penanganan perkara. Burhanuddin memproyeksikan penanganan perkara di tingkat pusat bisa berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah merosot tajam hingga 75 persen.
Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa anggaran sidang untuk perkara pidana khusus saat ini hanya cukup untuk satu perkara. Sementara itu, anggaran pidana umum diprediksi akan habis pada semester pertama tahun 2026.
"Kondisi ini membahayakan aspek penegakan hukum. Selain itu, belanja pegawai saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS serta PPPK baru," ungkapnya.
Rincian Alokasi Tambahan Dari total usulan tambahan Rp7,49 triliun tersebut, Kejaksaan RI berencana mengalokasikan:
Rp1,85 triliun untuk Program Penegakan Hukum.
Rp5,65 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.
Sebelumnya, dari pagu awal Rp20 triliun, Korps Adhyaksa telah membagi alokasi sebesar Rp8,58 triliun untuk penegakan hukum dan Rp11,42 triliun untuk dukungan manajemen. Namun, kenaikan beban kerja dan penambahan personel membuat angka tersebut tidak mencukupi.
"Usulan tambahan ini telah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Anggaran Irigasi Pertanian 2026: Wamentan Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan
-
Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Wakil Ketua MPR Desak Kementerian ESDM Tambah Anggaran EBT pada 2027
-
Menteri Arifah Fauzi Ajukan Tambahan Anggaran KemenPPPA Rp392 Miliar untuk 2027
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal