Matamata.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (20/1), Burhanuddin memaparkan bahwa pagu anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp20 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dalam penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," tegas Burhanuddin.
Anggaran Sidang Terancam Habis di Tengah Jalan Kekurangan anggaran ini berdampak serius pada penanganan perkara. Burhanuddin memproyeksikan penanganan perkara di tingkat pusat bisa berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah merosot tajam hingga 75 persen.
Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa anggaran sidang untuk perkara pidana khusus saat ini hanya cukup untuk satu perkara. Sementara itu, anggaran pidana umum diprediksi akan habis pada semester pertama tahun 2026.
"Kondisi ini membahayakan aspek penegakan hukum. Selain itu, belanja pegawai saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS serta PPPK baru," ungkapnya.
Rincian Alokasi Tambahan Dari total usulan tambahan Rp7,49 triliun tersebut, Kejaksaan RI berencana mengalokasikan:
Rp1,85 triliun untuk Program Penegakan Hukum.
Rp5,65 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.
Sebelumnya, dari pagu awal Rp20 triliun, Korps Adhyaksa telah membagi alokasi sebesar Rp8,58 triliun untuk penegakan hukum dan Rp11,42 triliun untuk dukungan manajemen. Namun, kenaikan beban kerja dan penambahan personel membuat angka tersebut tidak mencukupi.
"Usulan tambahan ini telah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
-
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Alokasi Dana MBG Rp500 Juta Per 12 Hari Per Satuan Pelayanan
-
Menhub Paparkan Pagu Anggaran 2026 Rp28,48 Triliun, Fokus pada Keselamatan dan Konektivitas
-
Anggota Komisi VI DPR: Perampingan BUMN Bisa Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
Terkini
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer