Matamata.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (20/1), Burhanuddin memaparkan bahwa pagu anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp20 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dalam penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," tegas Burhanuddin.
Anggaran Sidang Terancam Habis di Tengah Jalan Kekurangan anggaran ini berdampak serius pada penanganan perkara. Burhanuddin memproyeksikan penanganan perkara di tingkat pusat bisa berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah merosot tajam hingga 75 persen.
Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa anggaran sidang untuk perkara pidana khusus saat ini hanya cukup untuk satu perkara. Sementara itu, anggaran pidana umum diprediksi akan habis pada semester pertama tahun 2026.
"Kondisi ini membahayakan aspek penegakan hukum. Selain itu, belanja pegawai saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS serta PPPK baru," ungkapnya.
Rincian Alokasi Tambahan Dari total usulan tambahan Rp7,49 triliun tersebut, Kejaksaan RI berencana mengalokasikan:
Rp1,85 triliun untuk Program Penegakan Hukum.
Rp5,65 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.
Sebelumnya, dari pagu awal Rp20 triliun, Korps Adhyaksa telah membagi alokasi sebesar Rp8,58 triliun untuk penegakan hukum dan Rp11,42 triliun untuk dukungan manajemen. Namun, kenaikan beban kerja dan penambahan personel membuat angka tersebut tidak mencukupi.
"Usulan tambahan ini telah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Airlangga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp335 Triliun, Targetkan 82 Juta Penerima
-
Momen Dasco Telepon Presiden Prabowo di Tengah Rapat Bencana Aceh, Pastikan Anggaran Tak Dipotong
-
Soal Estimasi Rp60 Triliun, Mensesneg: Bukan Anggaran Khusus Satgas, Tapi untuk Pulihkan Wilayah
-
Jangan Salah Kaprah! Menkum Sebut Kasus Korupsi dan Kekerasan Seksual Haram Dapat RJ
-
Menkum Ajak Warga Bali Selesaikan Sengketa Lewat Posbankum Berbasis Kearifan Lokal
Terpopuler
-
Jaksa Agung Ingatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usul Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Mahasiswa di London Kagumi Sikap Humble Presiden Prabowo saat Kunjungan Kerja
-
Pariwisata Indonesia Berjaya di Awal 2026: Bali Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Dampingi Kunjungan Presiden Prabowo, Menko Airlangga Luncurkan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Inggris
Terkini
-
Mahasiswa di London Kagumi Sikap Humble Presiden Prabowo saat Kunjungan Kerja
-
Pariwisata Indonesia Berjaya di Awal 2026: Bali Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Dampingi Kunjungan Presiden Prabowo, Menko Airlangga Luncurkan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Inggris
-
Buntut Pengakuan Gratifikasi, Pengacara Nadiem Makarim Laporkan 3 Saksi ke KPK