Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan perolehan keuntungan tidak sah oleh tiga biro penyelenggara haji terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024.
Penyelidikan ini menyasar pada penyimpangan distribusi kuota yang dibagi rata 50 persen, padahal seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Tiga perusahaan yang tengah dibidik penyidik adalah PT Adzikra, PT Aero Globe Indonesia, dan PT Afiz Nurul Qolbi. Perwakilan dari ketiga biro tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (6/4/2026).
"Penyidik meminta keterangan para saksi seputar teknis pengisian kuota dan perolehan keuntungan yang diduga tidak sah dari pembagian kuota tambahan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Selain ketiga biro tersebut, KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Gema Shafa Marwa dan PT Abdi Ummat Wisata. Namun, kedua pihak tersebut mangkir dari panggilan penyidik. "Saksi terkonfirmasi tidak hadir. Penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang," tegas Budi.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan besar yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada awal Januari 2026.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada Februari lalu, kasus dugaan korupsi kuota haji ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.
Saat ini, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah sebelumnya sempat terjadi dinamika pengalihan status tahanan rumah bagi mantan Menag tersebut.
Tak berhenti di situ, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
-
KPK Pantau Ketat Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Badan Gizi Nasional
-
KPK Ungkap Sosok ZA, Perantara Suap Yaqut Cholil ke Pansus Haji DPR
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
-
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol
Terpopuler
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
-
Ekspor CPO Indonesia 2026 Naik Pesat, Hilirisasi Jadi Kunci Dominasi Pasar Global
-
Kumpulkan Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang, Prabowo: Kita Semua di Tenda Ini Adalah Patriot!
-
Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi
-
Menko Pangan Dorong Hilirisasi dan Riset Kampus guna Perkuat Ketahanan Nasional
Terkini
-
Ekspor CPO Indonesia 2026 Naik Pesat, Hilirisasi Jadi Kunci Dominasi Pasar Global
-
Kumpulkan Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang, Prabowo: Kita Semua di Tenda Ini Adalah Patriot!
-
Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi
-
Menko Pangan Dorong Hilirisasi dan Riset Kampus guna Perkuat Ketahanan Nasional
-
Program Makan Bergizi Gratis BGN: Berdayakan UMKM dan Bumdes di Daerah Bencana Aceh